THR ASN 2026 Mulai Dicairkan

  • 06 Mar 2026 08:18 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar: Pemerintah resmi mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2026 bagi aparatur negara sebagai bagian dari stimulus ekonomi menjelang Lebaran. Kebijakan ini diharapkan membantu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong konsumsi nasional.

Dilansir dari Kementerian Sekretariat Negara, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk THR bagi sekitar 10,5 juta aparatur negara yang terdiri dari ASN, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan. Besaran ini meningkat sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya.

Komponen THR yang dibayarkan meliputi gaji pokok serta berbagai tunjangan seperti tunjangan keluarga, pangan, dan tunjangan jabatan atau kinerja sesuai ketentuan yang berlaku. Pembayaran dilakukan penuh 100 persen dan berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya diberikan pada pertengahan tahun.

Penyaluran THR dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026 atau pada minggu pertama Ramadan. Penerimanya mencakup sekitar 2,4 juta ASN pusat serta anggota TNI dan Polri, 4,3 juta ASN daerah, serta sekitar 3,8 juta pensiunan.

Pemerintah berharap pencairan THR ini dapat meningkatkan aktivitas ekonomi menjelang Idulfitri. Momentum belanja masyarakat saat Lebaran dinilai berpotensi memperkuat perputaran ekonomi nasional.

Selain untuk aparatur negara, pemerintah juga menegaskan kewajiban perusahaan swasta untuk membayarkan THR kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. Kebijakan ini menjadi bagian dari rangkaian stimulus ekonomi pemerintah menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

Rekomendasi Berita