Polres Magetan Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran
- 06 Mar 2026 17:11 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Magetan - Untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2026, Polres Magetan membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang meninggalkan rumah selama libur Idul Fitri.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat dengan menitipkan kendaraan di Mapolres Magetan maupun di seluruh Polsek jajaran. Langkah ini dilakukan agar warga dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah.
“Polres Magetan membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran. Kendaraan dapat dititipkan di Mapolres Magetan maupun di Polsek jajaran, sehingga masyarakat bisa mudik dengan tenang,” ujar AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, Jumat, 6 Maret 2026.
Ia menjelaskan, untuk penitipan kendaraan di Mapolres Magetan disiapkan kapasitas sekitar 200 unit kendaraan. Sementara di masing-masing Polsek jajaran disediakan tempat yang mampu menampung sekitar 50 kendaraan milik masyarakat.
Menurut Kapolres, layanan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah dalam waktu beberapa hari selama libur Lebaran.
“Dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan gratis ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih nyaman saat menjalankan mudik dan menikmati momen Lebaran bersama keluarga. Mudik aman, keluarga pun bahagia,” tambahnya.
Selain membuka layanan penitipan kendaraan, Polres Magetan juga akan menggelar Operasi Ketupat 2026 sebagai upaya pengamanan arus mudik dan arus balik Idul Fitri. Operasi tersebut dijadwalkan berlangsung selama 13 hari, mulai 13 Maret hingga 25 Maret 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap memperhatikan keamanan rumah sebelum berangkat mudik. Warga diminta memastikan pintu dan jendela rumah telah terkunci dengan baik, mematikan peralatan listrik yang tidak diperlukan, serta tetap mematuhi aturan lalu lintas selama perjalanan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif selama bulan Ramadan hingga perayaan Idul Fitri.
“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan Kepolisian atau menemukan gangguan kamtibmas, silakan menghubungi Call Center Polri di nomor 110 yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis. Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti,” pungkas Kapolres. (YF)