SPKA Dukung Pemerintah Ambil Alih Beban Keuangan KCIC

  • 31 Okt 2025 13:39 WIB
  •  Madiun

KBRN, Madiun: Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) bersama Federasi Serikat Pekerja (SP) Perkeretaapian menyatakan dukungan terhadap langkah negara untuk menyelesaikan secara permanen seluruh beban keuangan proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). SPKA menilai proyek tersebut merupakan bagian dari pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab negara dan bukan urusan komersial operator.

Pernyataan itu disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025 serta menjadi hasil pembahasan dalam Rapat Koordinasi SPKA (26 Oktober) dan Seminar Nasional Forum Komunikasi SP BUMN (27 Oktober 2025) di Jakarta. SPKA menegaskan, penyelesaian beban keuangan KCIC harus ditempatkan dalam kerangka tanggung jawab negara agar tidak mengganggu kinerja PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai operator.

“Negara perlu menjamin dan menyelesaikan secara permanen seluruh persoalan beban utang, bunga, biaya operasional maupun kerugian yang timbul dari proyek KCIC. Hal ini penting agar tidak membebani kinerja dan keberlanjutan usaha KAI di masa mendatang,” ujar Ketua Umum SPKA sekaligus Presiden Federasi SP Perkeretaapian H. Edi Suryanto. melalui Juru Bicara SPKA, Dani Hamdani, S.H.

SPKA juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penugasan negara yang telah dijalankan oleh KAI dengan baik. Seluruh insan perkeretaapian telah bekerja keras melaksanakan mandat tersebut dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan pelayanan publik.

“Penugasan negara yang diemban oleh KAI telah dilaksanakan sebaik-baiknya oleh jajaran perusahaan dan pekerja, demi memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat dan negara,” ujar Dani Hamdani.

SPKA dan Federasi SP Perkeretaapian juga menyatakan dukungan terhadap integrasi sistem perkeretaapian nasional di bawah satu badan pengelola yang kuat dan transparan.

“Kami mendukung sepenuhnya integrasi perkeretaapian nasional di bawah satu badan pengelola yang terintegrasi, dengan pembagian peran yang jelas antara regulator dan operator. Regulator yang kini bekerja baik harus terus diperkuat,” tegas Dani.

Menyikapi beban keuangan KCIC, SPKA menyatakan siap menempuh langkah-langkah konstitusional dan institusional untuk memperjuangkan keadilan bagi KAI sebagai BUMN strategis.

“Kami tidak akan berdiam diri. Kami akan melangkah secara terstruktur menuju lembaga-lembaga berwenang secara konstitusional untuk mencari solusi tuntas mengenai penugasan KAI dalam proyek KCIC ini,” tegas Dani Hamdani.

Selain itu, SPKA juga mendorong lembaga penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan Agung untuk memastikan tata kelola proyek strategis nasional berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami mendorong lembaga penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan Agung untuk memastikan tata kelola proyek strategis nasional berjalan sesuai prinsip good governance dan kepentingan negara,” ucapnya. (umi)

Rekomendasi Berita