​Musyawarah Kubro Ponpes Lirboyo Kediri Hasilkan Opsi MLB

  • 21 Des 2025 22:15 WIB
  •  Kediri

KBRN, Kediri: Agenda Musyawarah Kubro di Ponpes Lirboyo Kota Kediri menghasilkan sejumlah opsi, termasuk Muktamar Luar Biasa (MLB).

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Forum Musyawarah Kubro, KH Oeing Abdul Muid Shohib (Gus Muid) menyatakan, bahwa Musyawarah Kubro Alim Ulama dan Sesepuh Nahdlatul Ulama pada Ahad, 21 Desember 2025, diadakan guna mencari solusi supaya permasalahan di tubuh PBNU tidak berkepanjangan.

"Forum Musyawarah Kubro menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam atas semakin meruncingnya konflik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) beserta dinamika yang menyertainya," kata Gus Muid, usai Musyawarah Kubro di Aula Muktamar Ponpes Lirboyo Kediri, Minggu (21/12/2025).

Ia menjelaskan, selama ini dalam mengatasi dinamika di tubuh PBNU memang telah dilakukan berbagai ikhtiar ishlah melalui forum para masyayikh dan sesepuh NU. Bahkan, termasuk musyawarah di Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, dan Pesantren Tebuireng, Jombang.

"Pasca mencermati arahan para kiai dan sesepuh NU dari jajaran Mustasyar PBNU, serta mendengarkan pandangan dan usulan dari para Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama, maka Musyawarah Kubro Alim Ulama dan Sesepuh Nahdlatul Ulama menyampaikan berbagai seruan dan taujihat," katanya.

Gus Muid merinci, sejumlah hal itu antara lain Musyawarah Kubro memandang bahwa konflik internal PBNU yang berkepanjangan telah meruntuhkan marwah dan wibawa Jam’iyyah Nahdlatul Ulama, serta secara nyata menggerus kepercayaan umat dan publik terhadap NU.

Poin kedua, demi menjaga keutuhan Jam’iyyah dan mengembalikan kehormatan Nahdlatul Ulama, Musyawarah Kubro meminta kepada Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU untuk melakukan ishlah secara sungguh-sungguh, paling lambat dalam waktu 3 × 24 jam, terhitung sejak Ahad, 21 Desember 2025 pukul 12.00 WIB.

Lalu, poin ketiga, saat ishlah tidak dapat dilaksanakan, Musyawarah Kubro meminta kepada kedua pihak untuk menyerahkan kewenangan dan kepercayaan kepada Mustasyar PBNU guna menyelenggarakan Muktamar Nahdlatul Ulama Tahun 2026, dalam waktu 1 × 24 jam setelah berakhirnya tenggat waktu ishlah.

Sementara, poin keempat, yakni jika kewenangan tersebut juga tidak diserahkan kepada Mustasyar, maka Musyawarah Kubro bersepakat untuk menyelenggarakan Muktamar Luar Biasa (MLB) melalui penggalangan dukungan 50 persen + 1 PWNU dan PCNU, yang diselenggarakan selambat-lambatnya sebelum keberangkatan kloter pertama jamaah haji tahun 2026.

Kepanitiaan MLB disusun oleh dan dari unsur PWNU dan PCNU, dengan melibatkan unsur internal NU yang dipandang perlu. Di samping itu, KH. Yahya Cholil Staquf memberikan tanggapannya atas kesepakatan dalam Musyawarah Kubro.

Ia mengatakan bahwa dirinya selalu terbuka untuk memberikan klarifikasi dan tabayun terhadap apapun yang dituduhkan kepadanya, melalui cara apapun dan menghadirkan semua bukti dan saksi yang diperlukan.

"Sejak detik pertama saya senantiasa juga menginginkan islah dan saya siap berislah. Saya sepenuhnya taslim (tunduk) kepada apa yang telah disepakati hadirin dari PWNU dan PCNU se Indonesia dan Ijtihad para Mustasyar PBNU," kata KH Yahya Cholil Staquf.

Lebih lanjut, Musyawarah Kubro ini dihadiri oleh jajaran Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, di antaranya:

KH. Anwar Manshur, KH. Nurul Huda Djazuli, KH. Ma’ruf Amin, KH. Said Aqil Sirodj, KH. Muhammad Nuh Addawami, dan KH. Zaki Mubarok; serta jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Adapula, pimpinan lembaga dan badan otonom tingkat pusat, para pengasuh pondok pesantren, serta perwakilan PWNU dan PCNU dari seluruh Indonesia.

Musyawarah turut diikuti oleh 601 peserta secara langsung dan 546 peserta secara daring, yang merepresentasikan 308 PWNU dan PCNU.

Rekomendasi Berita