Pemkab Kaimana Alokasikan Rp15 Miliar Dana Hibah

  • 04 Mar 2026 20:32 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana - Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk bantuan dana hibah kepada lembaga dan organisasi keagamaan pada tahun anggaran 2026. Kepala Bagian Kesra Setda Kaimana, Yoyon Fahri Nisfu, mengatakan seluruh permohonan hibah yang ditujukan kepada Bupati Kaimana telah melalui tahapan evaluasi dan verifikasi oleh tim yang dibentuk pemerintah daerah.

Menurutnya, evaluasi dilakukan guna memastikan pemenuhan aspek legalitas, administratif, serta kejelasan dukungan terhadap pencapaian sasaran prioritas pembangunan daerah.

“Pada tahun 2026 sebanyak 108 calon penerima telah mengajukan permohonan. Namun akibat efisiensi anggaran, hanya 80 pemohon yang dapat diakomodir,” ujar Yoyon kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu 4 Maret 2026

Ia menjelaskan, 80 calon penerima hibah tersebut telah menjalani proses verifikasi dan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku. “Karena dari 108 permohonan tersebut, ada yang menerima bantuan hibah secara terus-menerus dan sebagian belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ),” ungkapnya.

Sementara itu, 28 pemohon yang belum terakomodir akan diusulkan kembali pada APBD Perubahan tahun 2026 atau APBD Induk tahun anggaran 2027, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Yoyon menegaskan bahwa pemberian hibah merupakan belanja yang bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, sehingga pengalokasiannya harus memperhatikan kondisi fiskal daerah. "Setelah memprioritaskan belanja urusan wajib, barulah hibah diberikan guna menjamin asas keadilan dan pemerataan dalam mendukung produktivitas lembaga keagamaan seperti masjid dan gereja di Kabupaten Kaimana,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada para penerima hibah tahun anggaran 2025 agar segera menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana. “Kami berharap kepada penerima dana hibah tahun anggaran 2025 agar segera memasukkan LPJ penggunaan anggaran disertai bukti-bukti pendukung,” tegas Yoyon.

Rekomendasi Berita