THR ASN Kaimana Cair Dua Pekan lagi

  • 28 Feb 2026 17:55 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana - Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, dijadwalkan mulai dibayarkan dua pekan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaimana, Arsami, mengatakan penganggaran THR tahun ini pada prinsipnya tidak berbeda dengan tahun sebelumnya.

“Saat ini kami masih menunggu Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri dan juga TMK dari Kementerian Keuangan,” ujar Arsami saat dihubungi wartawan melalui telepon seluler, Jumat 26 Februari 2026

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari sejumlah pemberitaan nasional, pembayaran THR bagi ASN paling lambat dilakukan dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pemerintah daerah, kata dia, memiliki kewajiban untuk membayarkan THR dan gaji ke-13 sesuai ketentuan yang berlaku.

“Berdasarkan pemberitaan, pembayaran akan dilakukan paling lambat dua minggu sebelum Lebaran. Dan wajib pemerintah daerah membayar THR dan gaji 13,” katanya.

Menurut Arsami, besaran THR yang diterima ASN mengacu pada regulasi pemerintah pusat, yakni setara dengan satu bulan gaji yang akan dibayarkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana.

“THR besarannya sudah ada ketentuan dari pemerintah, yakni satu bulan gaji, yang akan dibayarkan kepada seluruh ASN,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses pencairan akan dilakukan setelah pemerintah daerah menerima Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri serta TMK dari Kementerian Keuangan, kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Kaimana.

Arsami menegaskan, cepat atau lambatnya pencairan THR dan gaji ke-13 sangat bergantung pada terbitnya regulasi teknis dari pemerintah pusat.

“Cepat atau lambat pembayaran THR tergantung dari Surat Edaran Kemendagri dan TMK dari Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kaimana berharap proses administrasi dapat segera rampung sehingga hak ASN dapat dibayarkan tepat waktu, sekaligus membantu mendorong daya beli masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Rekomendasi Berita