Kendaraan Dinas Dominasi Tunggakan Pajak Daerah

  • 27 Feb 2026 14:27 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana - Tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kaimana menjadi sorotan serius. Ironisnya, salah satu penyumbang terbesar tunggakan justru berasal dari kendaraan dinas milik pemerintah daerah. Kepala Kantor Samsat Kaimana, Andi Kusuma, mengungkapkan hal tersebut saat ditemui RRI.CO.ID di ruang kerjanya baru-baru ini. Ia menyebut kondisi ini memerlukan perhatian dan komitmen bersama untuk segera dibenahi.

“Ini menjadi ironi. Pemerintah seharusnya menjadi contoh dalam ketaatan pajak, namun justru kendaraan dinas mendominasi tunggakan,” ujarnya.

Menurut Andi, secara normatif anggaran pembayaran pajak kendaraan dinas sebenarnya telah dialokasikan dalam dokumen anggaran masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Namun dalam pelaksanaannya, pos anggaran tersebut kerap bercampur dengan kebutuhan lain sehingga pembayaran pajak tidak menjadi prioritas utama.

Ia menjelaskan, persoalan ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan juga menyangkut komitmen moral dan tata kelola pemerintahan yang baik. Ketika kewajiban dasar seperti pajak tidak dipenuhi tepat waktu, hal itu berdampak langsung terhadap optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami melihat ada alokasi anggaran, tetapi dalam praktiknya sering bergeser untuk kebutuhan lain. Akibatnya, pajak kendaraan dinas tertunda pembayarannya,” jelasnya.

Andi menilai, kondisi tersebut tidak hanya berpengaruh pada rendahnya realisasi pendapatan daerah, tetapi juga dapat melemahkan legitimasi pemerintah dalam mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.

“Kalau aparat pemerintah memberi contoh yang baik, masyarakat juga akan ikut patuh. Keteladanan itu penting. Ini yang membuat realisasi pendapatan belum bisa mencapai 100 persen,” tegasnya.

Ia berharap seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana segera melakukan evaluasi internal dan memastikan pembayaran pajak kendaraan dinas menjadi prioritas sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, langkah pembenahan harus dimulai dari internal pemerintah sebelum mengharapkan kepatuhan penuh dari masyarakat.

“Kami optimistis jika ada komitmen bersama, tunggakan ini bisa ditekan. Mari kita jadikan kepatuhan pajak sebagai bagian dari integritas dan tanggung jawab bersama demi pembangunan Kaimana yang lebih baik,” pungkas Andi.

Rekomendasi Berita