LPJ Kampung Segera Rampung, Program 2025 Jalan
- 29 Jul 2025 20:32 WIB
- Kaimana
KBRN, Kaimana : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten Kaimana, Ika Damayanti, S.ST.PI., MM., mengingatkan seluruh pemerintah kampung agar segera menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan tahun sebelumnya. Hal ini dinilai penting agar berbagai program pembangunan kampung yang direncanakan untuk tahun anggaran 2025 dapat segera dilaksanakan tanpa hambatan administratif.
Dalam keterangannya, Ika menegaskan bahwa keterlambatan penyampaian LPJ menjadi salah satu penyebab utama tertundanya realisasi berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di tingkat kampung.
“LPJ ini bukan sekadar formalitas. Ini menyangkut akuntabilitas penggunaan dana kampung, dan menjadi dasar evaluasi sekaligus syarat untuk pencairan program selanjutnya,” ujar Ika kepada media.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah sangat berharap peran aktif aparat kampung untuk mempercepat proses pelaporan. Dengan demikian, program pemberdayaan masyarakat, infrastruktur dasar, dan kegiatan prioritas lainnya dapat segera dijalankan di tahun 2025.
“Kita ingin program 2025 tidak hanya berjalan cepat, tapi juga tepat sasaran dan berkualitas. Maka, LPJ harus segera diselesaikan,” tegasnya.
Dinas PMK akan terus melakukan pendampingan teknis kepada aparat kampung dalam menyusun LPJ yang baik dan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan kampung yang transparan dan profesional.