Dispendukcapil Banyuwangi Buka Layanan saat Lebaran

  • 12 Mar 2026 13:35 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Banyuwangi – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi tetap membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) selama libur Lebaran 2026. Layanan ini disiapkan untuk memudahkan warga perantauan yang pulang kampung agar tetap bisa mengurus dokumen kependudukan.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani mengatakan layanan tersebut dibuka agar masyarakat yang mudik tetap dapat mengurus dokumen penting, seperti KTP dan dokumen kependudukan lainnya. Menurut Ipuk momen libur Lebaran biasanya dimanfaatkan warga perantauan untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan yang belum sempat diselesaikan saat berada di luar daerah.

“Meski libur Lebaran, kami tetap memberikan layanan kepada masyarakat. Warga yang pulang kampung silakan berlebaran sekaligus bisa mengurus dokumen kependudukan,” ujar Ipuk, Kamis, 12 Maret 2026.

Layanan adminduk selama libur Lebaran akan dibuka pada 18 hingga 24 Maret 2026 di Kantor Dispendukcapil Banyuwangi, Jalan Letkol Istiqlah Nomor 68. Pelayanan dibuka mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB dengan sistem drive thru.

Masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan, seperti Kartu Identitas Anak (KIA), perekaman dan perubahan data KTP, hingga penggantian KTP yang rusak.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Choiril Ustadi mengatakan layanan tersebut tetap dibuka setiap hari selama masa libur Lebaran, termasuk pada hari H Lebaran.

“Hari H Lebaran tetap buka layanan, hanya jam kerjanya terbatas. Petugas kami nanti akan berbagi tugas,” ujar Ustadi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Smart Kampung dalam pengurusan administrasi kependudukan secara daring.

“Dokumen bisa diunduh melalui aplikasi sehingga lebih efektif dan efisien. Namun untuk pencetakan dokumen seperti KTP, masyarakat tetap harus datang ke kantor,” kata Ustadi.

Rekomendasi Berita