Kebutuhan Rumah di Papua Diperkirakan Capai 14 Ribu Unit pada 2026

  • 13 Mar 2026 13:37 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua mencatat kebutuhan rumah di wilayah Papua pada 2026 diperkirakan mencapai sekitar 14 ribu unit. Data tersebut menjadi dasar pemerintah dalam merancang program pembangunan dan bantuan perumahan bagi masyarakat.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Papua, Natirmalus D. Renyaan, mengatakan selain kebutuhan rumah yang cukup besar, pemerintah juga menyiapkan bantuan stimulan perumahan bagi masyarakat.

Menurut Natirmalus, pada tahun ini tersedia sekitar 400 unit bantuan stimulan perumahan. Program tersebut diberikan untuk membantu masyarakat membangun atau memperbaiki rumah.

"Bantuan stimulan perumahan saat ini bernilai Rp35 juta per unit. Bantuan tersebut mencakup pembelian material bangunan serta biaya tenaga kerja," ujarnya, Jumat, 13 Maret 2026.

Natirmalus mengatakan Pemerintah Provinsi Papua juga mengusulkan kenaikan nilai bantuan tersebut. Hal ini disebabkan tingginya harga bahan bangunan di wilayah Papua.

Selain dukungan dari APBN, pemerintah provinsi juga mengalokasikan dana Otonomi Khusus untuk program perumahan. Pada 2026 anggaran sebesar Rp3,9 miliar disiapkan untuk pembangunan sekitar 40 unit rumah.

"Pemerintah daerah saat ini tengah melakukan sinkronisasi data kebutuhan perumahan. Proses tersebut dilakukan melalui aplikasi SIO Papua serta koordinasi dengan Badan Pusat Statistik," kata dia.

Menurut Natirmalus, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan perumahan lebih tepat sasaran. "Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan perumahan di Papua," ucap ia lagi.

Rekomendasi Berita