PUPR Papua Bantah Selebaran Bantuan Rumah Berbayar
- 13 Mar 2026 13:31 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Papua membantah informasi terkait selebaran bantuan rumah yang disebut dapat diurus melalui pihak tertentu. Informasi tersebut dinilai tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR-PKPP Papua, Natirmalus D. Renyaan, mengatakan program bantuan rumah dari pemerintah tidak melalui perantara. Proses pengajuan bantuan dilakukan secara resmi melalui instansi pemerintah.
“Bantuan rumah dari pemerintah merupakan ranah dinas PU dan perumahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Prosesnya dilakukan secara resmi tanpa perantaraan pihak luar,” kata Natirmalus di Jayapura, Jumat, 13 Maret 2026.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar tanpa sumber yang jelas. Terutama informasi yang beredar melalui media sosial atau grup percakapan.
Menurutnya masyarakat perlu waspada apabila ada pihak yang mengatasnamakan pemerintah dan menawarkan bantuan rumah dengan meminta sejumlah uang. “Jangan mudah mempercayai informasi seperti itu, apalagi jika disertai permintaan mahar atau biaya pengurusan,” ujarnya.
Natirmalus menegaskan pemerintah tidak pernah meminta biaya dalam program bantuan perumahan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar melaporkan kepada aparat jika menemukan dugaan penipuan. “Silakan laporkan jika ada oknum yang bermain soal ini,” katanya.