THR Rp25 Miliar ASN Pemkot Jayapura Cair
- 12 Mar 2026 18:43 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Pemerintah Kota Jayapura menyiapkan anggaran sekitar Rp25 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang hari raya keagamaan tahun ini. Dana tersebut akan dibayarkan kepada sekitar 6.215 pegawai di lingkungan pemerintah kota. Selain THR, pemerintah daerah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp7,5 miliar untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pemerintah kota berkomitmen memenuhi hak para pegawai tepat waktu sehingga pencairan THR dan TPP diupayakan selesai sebelum masa libur hari raya. Hal itu dikatakan oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, Di Jayapura, Kamis 12 Maret 2026.
“Pembayaran THR dan TPP bagi pegawai Pemerintah Kota Jayapura semuanya akan dibayarkan sebelum hari raya. Anggaran sudah disiapkan dan sebelum libur sudah diproses untuk dibayarkan,” kata Abisai.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai, menjelaskan proses penyaluran THR telah dilakukan dan dalam satu hingga dua hari dana mulai masuk ke rekening masing-masing pegawai.
"Selain THR, pemerintah daerah juga tengah memproses pembayaran TPP untuk bulan Januari dan Februari bagi ASN di lingkungan Pemkot Jayapura," ujarnya.
Ia menambahkan, perhitungan THR didasarkan pada gaji bulan Februari. Jika ada pegawai yang mengalami mutasi pada bulan Maret, maka pembayaran THR tetap dilakukan oleh instansi atau daerah tempat pegawai tersebut bertugas sebelumnya.
Pemerintah kota berharap pencairan THR dan TPP sebelum hari raya dapat membantu para pegawai memenuhi kebutuhan menjelang perayaan.