Komnas HAM Catat Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Papua
- 11 Mar 2026 06:10 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat masih adanya laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Papua. Hal tersebut disampaikan dalam audiensi dengan Gubernur Papua di Jayapura, Selasa, 10 Maret 2026.
Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Internal, Prabianto Mukti Wibowo, mengatakan lembaganya masih menerima sejumlah pengaduan masyarakat terkait kasus tersebut. Isu perlindungan kelompok rentan menjadi salah satu perhatian Komnas HAM dalam pertemuan dengan pemerintah daerah.
“Dari catatan Komnas HAM, ada beberapa pengaduan yang berkaitan dengan masalah kekerasan terhadap kelompok perempuan dan anak,” kata Prabianto.
Ia menilai perlindungan terhadap kelompok rentan perlu mendapat perhatian bersama. "Kami berharap pemerintah daerah memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kasus kekerasan," ucap dia.
Dalam audiensi tersebut, Komnas HAM juga melakukan koordinasi terkait pelaksanaan program pembangunan di Papua. Koordinasi dilakukan agar kebijakan pembangunan tetap memperhatikan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Kami ingin memastikan pembangunan di Papua tetap menghormati dan melindungi hak-hak warga masyarakat,” ujarnya.