China Perketat Aturan Influencer Bahas Topik Sensitif

  • 21 Jan 2026 16:37 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - China memperkenalkan undang-undang baru yang mengatur aktivitas influencer atau pemberi pengaruh digital, terkait pembahasan topik sensitif. Aturan tersebut menargetkan konten seputar kedokteran, hukum, pendidikan, serta keuangan, demi menjaga akurasi informasi publik secara luas.

Dalam regulasi tersebut, hanya individu bergelar, berlisensi atau bersertifikat resmi, yang diizinkan membahas topik sensitif tertentu secara daring. Kebijakan ini bertujuan membatasi penyebaran opini keliru, yang berpotensi merugikan masyarakat luas secara serius di ruang digital China.

Melansir Folkative, platform besar seperti Douyin dan Weibo, diwajibkan memeriksa kredibilitas pembuat konten sebelum dipublikasi. Mereka juga harus memastikan kutipan serta transparansi, terutama pada konten berbasis kecerdasan buatan yang beredar daring.

Aturan baru ini, turut melarang iklan produk medis dan kesehatan terselubung di berbagai platform digital populer China. Larangan tersebut dimaksudkan mencegah promosi menyesatkan, yang dapat membahayakan keselamatan dan kepercayaan publik konsumen secara luas.

Langkah pemerintah China ini, menuai perhatian global terkait kebebasan berekspresi dan tanggung jawab digital publik modern saat ini. Kebijakan tersebut, dinilai mencerminkan upaya negara menyeimbangkan inovasi teknologi dengan perlindungan masyarakat luas dalam era digital China.

Rekomendasi Berita