Aparat Keamanan Ajak Warga Hindari Kegiatan Ilegal di Perbatasan RI-PNG
- 09 Mar 2026 20:07 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Tokoh masyarakat dan tokoh adat bersama aparat keamanan, memasang spanduk ajakan menolak kegiatan ilegal di perbatasan RI–PNG. Kegiatan berlangsung di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, kawasan Perbatasan Skouw, pada Senin, (9 Maret 2026).
Pemasangan spanduk bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, tentang bahaya kegiatan ilegal di wilayah perbatasan. Aktivitas seperti melintas melalui jalur tikus di Perbatasan RI-PNG, dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelaku.
Kegiatan ini juga bertujuan, mendorong partisipasi masyarakat menjaga keamanan wilayah Perbatasan RI-PNG. Masyarakat diharapkan menolak penyelundupan, serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat keamanan setempat.
Kesadaran bersama diperlukan, untuk menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perbatasan negara. Tanggung jawab tersebut bukan hanya tugas aparat, tetapi kewajiban seluruh warga Indonesia.
Tokoh adat wilayah perbatasan, Eduardo Mutang, mengimbau masyarakat menjaga keamanan daerah dari berbagai kegiatan terlarang. Ia mengingatkan masyarakat untuk menolak peredaran narkoba, maupun kepemilikan senjata api ilegal.
Sementara itu, tokoh masyarakat, Aser Lanta, juga mengajak warga bersatu menjaga keamanan wilayah perbatasan. Ia berharap, masyarakat bersama-sama menolak masuknya barang terlarang melalui pintu perbatasan negara.
'Mari kita satu hati bergandengan tangan dan menjaga daerah perbatasan. Kita jaga dari hal-hal yang melanggar hukum demi ketenteraman negara,” ucapnya. (Hasidin).