Penipuan Belanja Online Marak Selama Ramadan di Jambi

  • 12 Mar 2026 10:15 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Kasus penipuan online di Provinsi Jambi meningkat selama bulan suci Ramadan hingga menjelang Idulfitri. Modus yang paling banyak dilaporkan masyarakat yakni penipuan berkedok belanja online.

Kanit 1 Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi, AKP Suhartono mengatakan, peningkatan kasus penipuan online tersebut hampir terjadi setiap tahun pada momen Ramadan dan menjelang Lebaran.

Menurutnya, tingginya aktivitas masyarakat dalam berbelanja kebutuhan Lebaran melalui internet dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan aksi penipuan.

“Modus yang paling sering terjadi yakni penipuan jual beli online. Pelaku biasanya menawarkan barang dengan harga yang jauh lebih murah melalui media sosial atau platform digital,” ujar AKP Suhartono, Kamis 12 Maret 2026.

Ia menjelaskan, setelah korban melakukan pembayaran, barang yang dijanjikan tidak pernah dikirim oleh pelaku. Bahkan, tidak sedikit pelaku yang langsung memutus komunikasi setelah menerima uang dari korban.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi belanja online. Salah satunya dengan memastikan kredibilitas penjual serta memilih platform belanja yang terpercaya.

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak mudah tergiur dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasaran dan selalu memeriksa ulasan atau reputasi toko sebelum melakukan transaksi.

Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban penipuan online agar dapat segera ditindaklanjuti.

Rekomendasi Berita