Pertamina Pastikan Penyaluran LPG 3 Kg di Kota Sungai Penuh Lancar
- 11 Mar 2026 20:21 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID,Jambi - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan penyaluran LPG subsidi 3 kg di Kota Sungai Penuh tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi menyampaikan bahwa Pertamina terus melakukan pemantauan terhadap distribusi LPG 3 kg di seluruh wilayah, termasuk di Kota Sungai Penuh yang memiliki 147 pangkalan LPG resmi yang tersebar di 8 kecamatan.
“Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, agen, dan pangkalan LPG untuk memastikan distribusi LPG 3 kg kepada masyarakat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rusminto, Rabu 11 Maret 2026.

Pertamina menegaskan bahwa harga LPG 3 kg di pangkalan resmi masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Sementara itu, harga yang lebih tinggi biasanya terjadi pada penjualan di luar pangkalan resmi.
"Berdasarkan hasil pemantauan di sejumlah pangkalan, stok LPG 3 kg masih tersedia dan penyaluran kepada masyarakat berjalan dalam kondisi normal. Pertamina juga menginstruksikan agen dan pangkalan untuk memprioritaskan penjualan kepada konsumen rumah tangga serta mematuhi ketentuan harga yang berlaku, " tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi peningkatan kebutuhan menjelang Idulfitri, Pertamina bersama pemerintah daerah dan agen LPG juga menyiapkan kegiatan operasi pasar di beberapa wilayah Kota Sungai Penuh untuk membantu memastikan masyarakat mendapatkan LPG 3 kg sesuai harga yang telah ditetapkan.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi agar memperoleh harga sesuai HET serta tidak melakukan pembelian berlebihan. Masyarakat yang tidak termasuk kategori penerima subsidi juga diharapkan menggunakan LPG nonsubsidi seperti Bright Gas 5,5 kg atau 12 kg.
Apabila masyarakat menemukan indikasi penyaluran LPG subsidi yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Call Center 135.