Lapas Jambi Gencarkan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas

  • 09 Mar 2026 21:09 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID,Jambi - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi terus memperkuat komitmen dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan kepada masyarakat, pengunjung layanan, serta seluruh petugas Lapas Jambi.

Pada Senin, 9 Maret 2026, kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, didampingi Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas, Eni Novalya. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait komitmen Lapas Jambi dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kalapas Jambi, Syahroni Ali menyebutkan, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan Zona Integritas.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh layanan di Lapas Kelas IIA Jambi dilaksanakan secara transparan, sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta berlandaskan pada nilai-nilai core value PRIMA. Dukungan serta pengawasan masyarakat menjadi penguat bagi kami dalam mewujudkan predikat WBK dan WBBM,” ujar Kalapas Syahroni Ali.

Selain kepada masyarakat, sosialisasi juga diberikan kepada seluruh jajaran petugas Lapas Jambi. Dalam arahannya, Kalapas menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya sebatas pemenuhan indikator penilaian, tetapi harus diimplementasikan melalui perubahan pola pikir, budaya kerja, serta peningkatan kualitas kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pembangunan Zona Integritas harus dilandasi dengan nilai-nilai PRIMA yang tercermin dalam sikap dan perilaku kerja sehari-hari. Dengan semangat tersebut, kami optimistis Lapas Jambi mampu menghadirkan pelayanan yang profesional, bersih, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pembangunan ZI Lapas Jambi, Eni Novalya, turut menyampaikan sosialisasi mengenai pengendalian gratifikasi kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran bersama terhadap budaya anti-suap serta menegaskan larangan pemberian dalam bentuk apapun kepada petugas layanan.

Dalam sosialisasi tersebut juga dijelaskan mengenai perbedaan antara gratifikasi, suap, dan pemerasan, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif menolak serta melaporkan apabila terdapat indikasi gratifikasi melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) maupun saluran pengaduan resmi seperti Whistleblowing System (WBS).

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Lapas Kelas IIA Jambi berharap pembangunan Zona Integritas dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan, sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, akuntabel, serta terpercaya dalam rangka meraih predikat WBK/WBBM.

Rekomendasi Berita