Pemprov DKI Tak Gelar Operasi Yustisi Terhadap Pendatang

  • 13 Mar 2026 12:13 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memastikan bahwa tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali tidak menggelar operasi yustisi terhadap pendatang baru setelah momen Idulfitri. Ia menegaskan, Jakarta terbuka bagi siapa saja, baik bagi yang ingin berlibur maupun menetap di Jakarta.

“Saya tidak akan memerintahkan untuk mengadakan yustisi ataupun screening untuk itu. Jadi Jakarta tetap terbuka bagi siapa saja,” ujar Gubernur Pramono di kawasan Jakarta Pusat, pada Rabu 11 Maret 2026.

Sebagai informasi, operasi yustisi merupakan razia kependudukan yang biasanya digelar oleh pemerintah daerah, untuk memeriksa identitas pendatang baru. Operasi yustisia ini dilakukan sebelum maupun setelah Idulfitri, dengan tujuan untuk mengendalikan arus urbanisasi.

Meski tidak melakukan operasi yustisia, namun Gubernur Pramono berharap agar para pendatang baru di Jakarta nantinya dapat beradaptasi dengan baik. Ia menegaskan, pendatang baru yang merantau ke Jakarta harus memiliki identitas yang jelas.

Lebih lanjut, Ia juga menekankan agar para pendatang baru tersebut setidaknya memiliki kemampuan dan keterampilan. Hal tersebut digunakan untuk mencari pekerjaan dan bertahan hidup di Jakarta.

Rekomendasi Berita