RUU Hak Cipta Jadi Usul Inisiatif DPR

  • 13 Mar 2026 09:00 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang atau RUU Hak Cipta sebagai usul inisiatif DPR RI. Persetujuan tersebut diputuskan dalam rapat DPR yang digelar pada 12 Maret 2026.

RUU ini diajukan oleh anggota DPR RI, Melly Goeslaw, sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat perlindungan hak cipta di Indonesia. Langkah tersebut dinilai penting untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.

Disahkannya RUU Hak Cipta sebagai usul inisiatif DPR menjadi tahap awal dalam proses pembentukan regulasi yang lebih komprehensif. Pemerintah bersama DPR diharapkan dapat merumuskan aturan yang adaptif terhadap dinamika industri kreatif nasional.

Melly Goeslaw menyampaikan rasa syukur atas dukungan berbagai pihak yang terlibat dalam penyusunan RUU tersebut. Ia juga mengapresiasi kontribusi komunitas kreatif yang selama ini mendorong penguatan perlindungan hak cipta. “Langkah ini adalah bagian dari perjuangan panjang untuk memastikan karya para pencipta Indonesia mendapatkan perlindungan yang adil, transparan, dan relevan dengan perkembangan zaman, khususnya di era digital,” ujar Melly Goeslaw.

RUU Hak Cipta ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan baru dalam ekosistem kreatif. Beberapa di antaranya mencakup distribusi karya secara digital, pengelolaan royalti, serta perlindungan terhadap hak moral dan hak ekonomi para pencipta.

Menanggapi hal tersebut, Melly menegaskan pentingnya regulasi yang kuat untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan para pencipta serta pelaku industri kreatif di Indonesia. “Regulasi yang kuat sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan para pencipta serta pelaku industri kreatif di Indonesia,” kata Melly menambahkan.

Ke depan, proses pembahasan RUU ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar menghasilkan regulasi yang komprehensif dan berpihak pada kemajuan industri kreatif nasional.

Rekomendasi Berita