Aset Konsolidasi BPKH Rp238,99 Triliun pada 2025, Nilai Manfaat Tetap Terjaga
- 12 Mar 2026 12:10 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat, total aset mencapai Rp238,99 triliun pada akhir tahun 2025, meningkat dari Rp221,05 triliun pada tahun sebelumnya. Peningkatan itu menunjukkan, pengelolaan dana haji nasional yang tetap kuat dan berkelanjutan, di tengah dinamika ekonomi global.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan, pertumbuhan aset itu mencerminkan, pengelolaan dana haji yang terus dijaga secara profesional, transparan. Serta berorientasi pada keberlanjutan manfaat bagi jemaah.
“Pertumbuhan aset Konsolidasi BPKH pada 2025, menunjukkan bahwa pengelolaan dana haji, tetap berjalan secara sehat dan berkelanjutan. Kami berkomitmen menjaga amanah jemaah, melalui pengelolaan yang prudent, transparan, serta memastikan dana haji memberikan nilai manfaat optimal, bagi jemaah haji Indonesia,” ujar Fadlul Imansyah dalam keterangan tertulis, Kamis, 12 Maret 2026.
Peningkatan aset tersebut, katanya, didukung oleh penguatan portofolio investasi, dan penempatan dana jemaah, pada berbagai instrumen syariah yang aman dan produktif. Hingga akhir tahun 2025, aset investasi dan penempatan dana jemaah, tercatat sebesar Rp169,31 triliun, meningkat dari tahun 2024 sebesar Rp160,54 triliun.
Selain itu, BPKH juga membukukan, pendapatan nilai manfaat Dana Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) bersih, sebesar Rp11,48 triliun sepanjang tahun 2025, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp11,24 triliun. Nilai manfaat itu menjadi salah satu sumber penting, untuk mendukung keberlanjutan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji, bagi jemaah Indonesia.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan dan Akuntansi, Amri Yusuf menyatakan, BPKH terus memperkuat strategi investasi dan tata kelola keuangan. Untuk menjaga keberlanjutan nilai manfaat dana haji.
“BPKH terus memperkuat tata kelola serta strategi investasi, agar dana haji dikelola secara aman, produktif, dan sesuai prinsip syariah. Optimalisasi pengelolaan dana ini penting, untuk memastikan keberlanjutan manfaat bagi jemaah, serta mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik,” ucap Amri Yusuf.
Selain pengelolaan investasi, BPKH juga terus mendorong pemanfaatan Dana Abadi Umat (DAU), melalui berbagai program kemaslahatan, yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Ke depan, BPKH menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja investasi, serta memastikan pengelolaan dana haji, dilakukan secara transparan dan akuntabel. Demi memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji Indonesia.