Indonesia Tunda Penyelenggaraan KTT D-8 di Jakarta

  • 13 Mar 2026 19:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Developing 8 (D-8) Indonesia memutuskan untuk menunda penyelenggaraan KTT D-8 dan rangkaiannya pada 15 April 2026 di Jakarta. Penundaan itu diambil berdasarkan situasi keamanan yang belum kondusif di kawasan Timur Tengah.

Keputusan resmi untuk menunda KTT D-8 ke- 12 itu berdasarkan berbagai masukan yang dikumpulkan dari para negara anggota. Kata Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Tri Tharyat dalam press briefing, Jumat, 13 Maret 2026 di Ruang Palapa, Kemlu RI, Jakarta.

Ketua D-8 2026 – 2027 Indonesia juga berkomunikasi intensif dengan Sekjen D-8 sebelum memutuskan penundaan KTT. Secara khusus, Indonesia juga sangat menyayangkan belum adanya tanda-tanda de-eskalasi di kawasan Timur Tengah.

“Saya berbicara dengan Sekjen D-8, dengan semua komisioner, para duta besar negara-negara D-8 juga berhubungan atau berkomunikasi dengan mitra-mitra mereka. Akhirnya tadi malam Bapak Menlu menandatangani surat kepada mitra-mitranya, berisikan penundaan pelaksanaan KTT D-8 dan juga seluruh rangkaian kegiatannya,” ujar Dirjen Kerja Sama Multilateral Kemlu RI menambahkan.

Menurut Tri, para negara anggota D-8 memahami keputusan Indonesia menunda KTT D-8 April mendatang. Sedangkan, terkait penetapan penyelenggaraan KTT D-8, Tri menyebut hal itu belum diputuskan.

“Mereka memahami karena ini memang jalan yang terbaik yang harus kita putuskan. Mengenai penetapan tanggal selanjutnya tentunya kita akan bicarakan secara lebih detail pada saatnya,” ujarnya.

Meski demikian, Tri menegaskan berbagai rangkaian kegiatan di bawah Keketuaan D-8 terus berjalan. Sebab, penundaan hanya berlaku pada penyelenggaraan KTT dan rangkaiannya, yang meliputi “Halal Expo” dan “Business Forum”.

“Termasuk, nanti ada beberapa kegiatan yang dilakukan oleh KADIN, memang tanggalnya belum ada. Tapi, beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan oleh beberapa kementerian teknis akan terus berlangsung,” ujarnya menjelaskan.

Terkait, Keketuaan Indonesia di D-8 yang seharusnya diserahterimakan pada KTT ke-12 dari Mesir. Namun, dengan situasi tidak kondusif di kawasan Timur Tengah, disebut seluruh anggota D-8 mengganggap Indonesia sebagai Ketua D-8 yang telah resmi.

“Di tengah situasi agak istimewa tahun ini para anggota D-8 menganggap memang Indonesia lah saat ini ketua, meskipun secara resmi belum diserah terimakan dari Mesir. Berbagai kegiatan tidak hanya kita rencanakan di 2026 namun juga di 2027 hingga berakhirnya keketuaan kita pada 31 Desember sudah sebagian besar siap dieksekusi,” kata Tri memaparkan.

KTT D-8 ke-12 di bawah Keketuaan Indonesia sebelumnya direncanakan akan berlangsung pada 15 April 2026 di Jakarta. Kegiatan ini akan diawali dengan pertemuan Tingkat Komisioner pada 12 – 13 April serta Tingkat Menlu pada 14 April 2026.

Sementara, Keketuaan Indonesia di organisasi kerja sama ekonomi, Developing 8 (D-8) dimulai pada 1 Januari 2026. Keketuaan Indonesia ini memfokuskan pada penguatan solidaritas dan kerja sama di Global South (Selatan Global).

Rekomendasi Berita