Dewan Keamanan PBB Gagal Sahkan Gencatan Senjata Iran
- 12 Mar 2026 13:16 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, New York - Dewan Keamanan PBB gagal mengesahkan rancangan resolusi gencatan senjata di Timur Tengah. Pemungutan suara berlangsung pada hari Rabu, 11 Maret 2026, dilansir dari CGTN.
Rancangan resolusi itu menyerukan semua pihak segera menghentikan kegiatan militer. Resolusi juga menuntut pihak-pihak menahan diri dari eskalasi lebih lanjut dan mengutuk serangan terhadap warga sipil serta infrastruktur sipil.
Rancangan resolusi ini disponsori oleh Rusia. Hasil pemungutan suara menunjukkan hanya empat negara mendukung, dua menentang, dan sembilan memilih abstain.
Negara yang mendukung antara lain Rusia, Tiongkok, Pakistan, dan Somalia, sementara Amerika Serikat dan Latvia menentangnya. Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, menyatakan kekecewaannya.
Ia menyoroti, banyak anggota Dewan tidak mampu mengesahkan teks yang diajukan negaranya. Hal ini menandai sulitnya mencapai kesepakatan internasional terkait gencatan senjata.
Sebelumnya, Dewan Keamanan telah mengadopsi rancangan resolusi lain terkait krisis Timur Tengah. Resolusi tersebut dipicu oleh serangan militer bersama Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, serta balasan Iran di berbagai wilayah.
Rancangan resolusi tersebut diajukan oleh Bahrain atas nama Gulf Cooperation Council (GCC), dengan 13 suara mendukung dan dua abstain. Resolusi mengutuk serangan Iran terhadap negara-negara GCC dan Yordania.
Selain itu, resolusi menuntut Iran segera menghentikan serangan dan menyatakan tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional. Resolusi tersebut juga menyebut serangan tersebut sebagai ancaman serius bagi keamanan internasional.
Duta Besar Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani, menyatakan penolakan keras atas resolusi yang diadopsi tersebut. Ia menilai bahwa keputusan Dewan merupakan ketidakadilan nyata terhadap Iran, tidak adil, melanggar hukum, dan bertentangan dengan Piagam PBB.
Iravani menegaskan bahwa Iran adalah korban utama dari tindakan agresi yang jelas. Ia mengatakan, resolusi tersebut mengabaikan fakta serta konteks sebenarnya dari konflik yang terjadi, sehingga dianggap tidak adil bagi negaranya.