Pembentukan Tim Terpadu Pelaksanaan Trantibum Kota Gunungsitoli Tahun 2026

  • 12 Mar 2026 14:46 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Sinergi dan kolaborasi lintas sektoral antar instansi sangat penting dalam menjaga kondusivitas wilayah. Hal tersebut tidak terlepas dalam mewujudkan ketertiban umum sebagai fondasi utama dalam mendukung kelancaran program pembangunan daerah.

Oleh karena itu seluruh perangkat daerah teknis diinstruksikan untuk mensinkronkan data regulasi serta progres capaian dan rencana aksi penanganan ketertiban umum di wilayah Kota Gunungsitoli.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika Perdana Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE, saat memimpin rapat koordinasi Tim Terpadu Pelaksanaan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Tahun 2026 di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Kamis 12 Maret 2026.

“Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan ketertiban secara humanis namun tegas, demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Gunungsitoli,” ujar Sekda.

Rapat ini dihadiri oleh para Asisten Sekda, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah teknis serta jajaran terkait lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli. Pertemuan ini merupakan implementasi dari Keputusan Wali Kota Gunungsitoli nomor 100.3.3.3 – 44 tahun 2026 tentang pembentukan tim terpadu yang bertugas mengawal stabilitas keamanan wilayah.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita