Sopir Kontainer Keluhkan BBM dan Jalur, DPRD Gelar RDPU

  • 10 Mar 2026 23:15 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) gabungan Komisi II dan Komisi III guna menindaklanjuti aduan Aliansi Sopir Kontainer se-Provinsi Gorontalo terkait distribusi BBM serta pengaturan jalur kendaraan kontainer, pada Selasa 10 Maret 2026.

Rapat tersebut menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Dinas Perhubungan, Pertamina, Hiswana Migas, Dinas ESDM, asosiasi perusahaan, serta perwakilan sopir kontainer.

Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo menjelaskan bahwa penataan kembali jalur trayek kendaraan kontainer perlu dilakukan seiring meningkatnya kepadatan lalu lintas di Kota Gorontalo akibat pertumbuhan penduduk serta aktivitas ekonomi.

Penataan tersebut juga akan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, khususnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 73 Tahun 2017. Pemerintah daerah berencana menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) baru sebagai dasar pengaturan jalur kendaraan kontainer.

Sebelum diberlakukan, rencana tersebut akan dibahas bersama seluruh pihak terkait, termasuk para sopir kontainer, agar kebijakan yang diambil tidak merugikan pihak yang terdampak langsung di lapangan.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mengatakan keberadaan kendaraan kontainer berukuran besar memang berpotensi menambah kepadatan lalu lintas, terutama di jalur yang juga dilalui kendaraan kecil.

“Terlebih lagi di kawasan JDS yang kondisinya sudah cukup padat. Jika kendaraan kontainer juga melintas di jalur tersebut, dikhawatirkan akan menambah kemacetan,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan sopir kontainer juga menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan yang semakin sempit akibat banyaknya kendaraan yang parkir di badan jalan. Kondisi tersebut diperparah dengan aktivitas pasar yang menyebabkan kepadatan lalu lintas.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menegaskan bahwa pengaturan jalur transportasi perlu dibahas bersama antara pemerintah daerah, perusahaan, serta para sopir agar dapat ditemukan solusi yang adil bagi semua pihak.

Dari sisi distribusi BBM, pihak Pertamina menjelaskan bahwa penyaluran BBM bersubsidi seperti solar harus dibagi ke berbagai sektor, antara lain angkutan logistik, angkutan umum, pertanian, perikanan, dan masyarakat.

Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, pengisian BBM kini menggunakan sistem barcode yang terdaftar untuk setiap kendaraan.

Hiswana Migas menambahkan bahwa pengawasan sistem barcode telah diperketat. Saat barcode dipindai, sistem akan menampilkan data kendaraan seperti foto, warna, tipe kendaraan hingga kapasitas tangki. SPBU juga tidak diperbolehkan melayani kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi.

Sementara itu, Aliansi Sopir Kontainer berharap adanya penambahan kuota solar karena operasional kendaraan logistik membutuhkan konsumsi bahan bakar yang cukup besar.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, mengingatkan agar kesiapan finansial SPBU juga diperhatikan apabila terjadi penambahan kuota BBM.

Dinas ESDM Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa stok BBM di wilayah Gorontalo secara umum masih dalam kondisi aman. Antrean yang terjadi lebih disebabkan oleh waktu pengisian yang bersamaan, bukan karena kekurangan stok.

Sebagai langkah mengurai antrean selama bulan Ramadan, pemerintah berencana mengatur waktu pengisian BBM melalui surat edaran gubernur, dengan menganjurkan pengisian dilakukan setelah berbuka puasa atau setelah sahur.

Melalui forum RDPU tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo berharap seluruh pihak dapat terus berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik terkait pengaturan jalur kendaraan kontainer serta distribusi BBM, sehingga aktivitas logistik dan perekonomian daerah dapat berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban lalu lintas.

Rekomendasi Berita