Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Tiga Pasangan di Kos saat Razia
- 10 Mar 2026 23:02 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Tiga pasangan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo di sejumlah rumah kos pada Senin 9 Maret 2026 malam, bertepatan dengan malam ke-20 Ramadan.
Temuan pertama terjadi di salah satu rumah kos di kawasan Jalan Wongkaditi. Saat melakukan pemeriksaan di dalam kamar, petugas mendapati satu pasangan sedang mengonsumsi minuman keras.
Sementara itu, dua pasangan lainnya ditemukan di rumah kos berbeda dalam kondisi berada bersama di dalam kamar tanpa ikatan pernikahan.
Razia tersebut dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Marwan Saleh, bersama sejumlah personel dengan menyasar beberapa titik rumah kos dan tempat biliar yang sebelumnya sering dilaporkan masyarakat.
“Dalam razia tadi malam kami menemukan tiga pasangan yang bukan suami istri di beberapa rumah kos. Satu pasangan bahkan kami dapati sedang mengonsumsi minuman keras di kamar kos di kawasan Wongkaditi,” ujar Marwan.
Ia menegaskan pengawasan terhadap pelanggaran ketertiban umum akan terus diperkuat, khususnya selama bulan Ramadan.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang meminta aparat penegak peraturan daerah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, termasuk peredaran minuman keras dan aktivitas yang bertentangan dengan norma sosial.
Seluruh pasangan yang terjaring razia kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Gorontalo untuk didata serta diberikan pembinaan.
Petugas juga memberikan peringatan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.