Kunjungan DPRK Tinjau AMDAL dan Program CSR

  • 27 Feb 2026 13:00 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak, Abdul Rahman, melakukan kunjungan kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Fakfak dengan menyambangi PT Rimbun Sawit Papua di Distrik Bomberai, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Kamis 26 Februari 2026. Kunjungan tersebut difokuskan pada pengawasan langsung terhadap operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beraktivitas di wilayah tersebut.

Dalam agenda tersebut, Abdul Rahman meninjau kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, khususnya terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR), serta sistem perekrutan tenaga kerja. Ia menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol DPRK terhadap investasi yang beroperasi di daerah.

Kunjungan itu dilakukan di sela-sela kehadirannya pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Distrik Bomberai sehari sebelumnya. Ia menyatakan pentingnya memastikan aktivitas perusahaan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.

“Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa aktivitas perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait AMDAL, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar,” ujar Abdul Rahman.

Ia juga menyoroti pelaksanaan program CSR agar tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat Distrik Bomberai, Tomage, dan wilayah sekitarnya. Menurutnya, program tanggung jawab sosial perusahaan harus mampu mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.

Sementara itu, salah satu manajer perusahaan, Sigit, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan sejumlah program, di antaranya pembangunan dan perbaikan jalan kampung, pemberian modal bagi pelaku UMKM, serta kepesertaan BPJS Kesehatan bagi karyawan. Ia juga menyebutkan total tenaga kerja yang direkrut mencapai 1.900 orang, dengan komposisi 51 persen ber-KTP Fakfak dan 49 persen ber-KTP luar Fakfak.

Menanggapi hal tersebut, Abdul Rahman yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PBB Kabupaten Fakfak menilai komposisi tenaga kerja tersebut belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat lokal, mengingat angka pengangguran di Fakfak masih tinggi. Ia meminta perhatian khusus dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi agar pengawasan perekrutan tenaga kerja lokal lebih diperketat, serta menegaskan DPRK akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar investasi di Fakfak benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi Berita