Skrining Kemenkes Temukan Ratusan Ribu Anak Depresi
- 10 Mar 2026 11:09 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Jakarta – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) menemukan indikasi masalah kesehatan mental pada hampir 10 persen anak di Indonesia. Temuan tersebut berasal dari skrining terhadap sekitar 7 juta anak sepanjang periode 2025–2026.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan dari hasil pemeriksaan tersebut, sekitar 338 ribu anak atau 4,4 persen menunjukkan gejala kecemasan, sementara 363 ribu anak atau 4,8 persen mengalami gejala depresi.
“Ini menunjukkan masalah kesehatan jiwa pada anak cukup besar dan perlu mendapat perhatian serius,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.
Menurut Budi, persoalan kesehatan mental pada anak berpotensi berdampak serius apabila tidak ditangani sejak dini.
Data Global School-Based Student Health Survey menunjukkan tren peningkatan percobaan bunuh diri pada anak, dari 3,9 persen pada 2015 menjadi 10,7 persen pada 2023.
Menkes menjelaskan masalah kesehatan jiwa pada anak tidak hanya dipengaruhi faktor individu, tetapi juga lingkungan keluarga, pertemanan, serta lingkungan pendidikan.
Karena itu, pemerintah menilai penting memperkuat edukasi life skill dan Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis (P3LP) agar anak mampu menghadapi tekanan secara sehat.
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Kementerian Kesehatan menargetkan perluasan skrining hingga menjangkau 25 juta anak di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Maria Endang Sumiwi mengatakan hasil skrining akan ditindaklanjuti melalui layanan kesehatan di Puskesmas.
Pemerintah juga mempercepat pemenuhan tenaga psikolog klinis di Puskesmas, yang saat ini baru berjumlah sekitar 203 orang.
Selain itu, masyarakat dapat mengakses layanan krisis kesehatan mental melalui platform Healing119.id untuk mendapatkan bantuan secara cepat.
Di sektor pendidikan, Kemenkes mendorong peran guru Bimbingan Konseling (BK) dan guru kelas dalam mendampingi siswa yang menunjukkan gejala masalah kesehatan mental.
Upaya deteksi dini ini juga diperkuat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak yang ditandatangani sembilan kementerian dan lembaga pada 5 Maret 2026.
Kolaborasi tersebut bertujuan membangun sistem penanganan kesehatan mental anak yang terintegrasi, mulai dari pencegahan hingga pengobatan.