BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap saat Mudik
- 10 Mar 2026 09:28 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende - BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran tahun 2026. Berbagai kemudahan layanan disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan layanan JKN harus tetap dapat dirasakan masyarakat kapan pun dan di mana pun, termasuk saat momentum mudik Lebaran yang menjadi tradisi tahunan masyarakat Indonesia. . Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers secara daring yang diikuti media nasional dan daerah, Senin, 9 Maret 2026.
“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Pujo.
Untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi secara langsung, BPJS Kesehatan membuka layanan di kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
Selain layanan tatap muka di kantor cabang, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis. Posko tersebut menyediakan layanan informasi, konsultasi, hingga bantuan layanan bagi peserta JKN yang membutuhkan selama perjalanan mudik.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menjelaskan bahwa peserta dapat memanfaatkan berbagai layanan digital untuk mengakses administrasi kepesertaan. Dengan layanan tersebut, peserta tidak perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melakukan berbagai layanan seperti perubahan data peserta, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga layanan administrasi lainnya secara mandiri. Selain itu, peserta juga dapat mengecek status keaktifan kepesertaan melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, maupun Care Center 165.
“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan,” kata Akmal.