Polsek Banjarangkan Rutin Laksanakan Pengaturan di Simpang Empat Takmung

  • 12 Mar 2026 22:22 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Klungkung — Unit Lalu Lintas Polsek Banjarangkan secara rutin melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di kawasan Simpang Empat Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan, pada Kamis, 12 Maret 2026.

Pengamanan dan pengaturan lalu lintas tersebut difokuskan pada jam-jam sibuk, terutama pada pagi hari saat masyarakat memulai aktivitas serta pada waktu siang ketika para pelajar pulang sekolah. Kehadiran personel kepolisian di lokasi persimpangan diharapkan mampu mencegah terjadinya kemacetan maupun potensi kecelakaan lalu lintas.

Selain melakukan pengaturan kendaraan, personel juga membantu menyeberangkan para pelajar dan masyarakat yang melintas di kawasan tersebut sehingga aktivitas lalu lintas dapat berjalan dengan tertib dan aman. Kapolsek Banjarangkan AKP I Ketut Budiarsana, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

“Kegiatan pengaturan ini dilaksanakan secara rutin, khususnya pada jam-jam rawan kepadatan kendaraan. Dengan kehadiran anggota di lapangan, diharapkan arus lalu lintas dapat berjalan lancar serta memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama para pelajar yang beraktivitas di sekitar simpang Takmung,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat berkendara demi terciptanya situasi lalu lintas yang tertib dan kondusif di wilayah Banjarangkan.

Rekomendasi Berita