Bunda Rai Soroti Pentingnya Bidang Kesehatan dalam Pencegahan Stunting
- 12 Mar 2026 21:06 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Tabanan – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya membuka pertemuan Advokasi dan Koordinasi Pengelolaan Posyandu (Rapat Tim Pembina Posyandu 6 SPM Bidang Kesehatan) Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Warung CS Bedha, Wanasara, Bongan, Tabanan, Kamis 12 Maret 2026.
Bunda Rai menekankan pentingnya pertemuan koordinasi tersebut untuk mengoptimalkan program posyandu, khususnya setelah adanya transformasi pelayanan posyandu yang kini mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). “Pertemuan ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan program posyandu. Melalui koordinasi dan sharing, berbagai permasalahan yang ada di lapangan bisa kita bahas dan carikan solusi bersama,” ujarnya.
Bunda Rai menyampaikan kegiatan koordinasi seperti ini tidak hanya dilakukan pada bidang kesehatan, tetapi kedepannya juga dilaksanakan pada bidang lain seperti Pendidikan, PUPR, Sosial dan sektor lainnya agar seluruh pihak memahami tugas masing-masing dalam penguatan Posyandu. Sebagai Ketua Tim Pembina, pihaknya akan terus melakukan pembinaan, sosialisasi dan memberikan masukan agar program posyandu berbasis 6 SPM dapat berjalan optimal serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Khusus pada bidang kesehatan, Bunda Rai menilai pelaksanaan program sudah berjalan cukup baik, namun kualitas kerja masih perlu terus ditingkatkan, terutama dalam upaya penanganan stunting yang menjadi perhatian utama pemerintah daerah. “Dalam penanganan stunting, posyandu merupakan garda terdepan. Karena itu kualitas kerja harus terus ditingkatkan. Termasuk mendukung program Bapak Bupati melalui Semara Ratih, pencegahan bisa dimulai dari hulunya, yakni melalui para remaja,” jelasnya.
Menjelang pelaksanaan lomba posyandu tingkat provinsi yang akan mengusung implementasi 6 SPM, Bunda Rai juga meminta seluruh jajaran dari tingkat Kabupaten hingga desa untuk memperkuat kerja sama dan semangat bersama dalam mengimplementasikan program tersebut di seluruh posyandu yang ada di Kabupaten Tabanan.
“Saya berharap semangat dari provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa bisa menular, sehingga gerak langkah kita sama. Dari total 832 posyandu di Tabanan, semuanya harus sudah mengimplementasikan program posyandu dengan 6 SPM ini,” tegasnya.
Bunda Rai juga menekankan agar kegiatan sosialisasi, monitoring, dan pembinaan terus ditingkatkan, sehingga program tidak hanya berhenti pada kebijakan atau surat keputusan semata, tetapi benar-benar terlaksana di lapangan.
“Harapannya, melalui implementasi yang baik, angka stunting di Tabanan dapat terus ditekan dan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat,” pungkas Bunda Rai.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber terkait penguatan implementasi Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).