Forkopimcam Ciawi Tegaskan Tak Ada Izin PKL Musiman di Badan Jalan
- 10 Mar 2026 20:32 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor - Para pedagang musiman jelang Idul Fitri yang kerap memenuhi Jalan Ciawi - Gadog, Kabupaten Bogor sepertinya tidak akan bisa berjulalan di tahun ini. Diketahui di kawasan jalan tersebut, kerap dipenuhi pedagang seperti makanan, pakaian lebaran dan lainnya.
Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ciawi menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak yang mengoordinir kegiatan pasar tumpah menjelang Idul Fitri di Mako Polsek Ciawi, Selasa 10 Maret 2026. Pertemuan itu dilakukan untuk menertibkan pasar tumpah agar tidak mengganggu pengguna jalan yang membuat kemacetan.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Ciawi, Denny Kuswara menegaskan, pihak Muspika tidak pernah memberikan izin resmi untuk penggunaan area yang bukan peruntukannya sebagai lokasi berdagang.
“Kami Forkopimcam atau Muspika sudah memanggil pihak-pihak yang selama ini mengoordinir pasar tumpah. Kami tegaskan bahwa Muspika tidak pernah memberikan izin untuk adanya lapak-lapak dagangan di area yang bukan peruntukannya,” ujar Denny Kuswara.
Dalam pertemuan tersebut, unsur Muspika yang terdiri dari pihak kecamatan, kepolisian, TNI, serta tokoh masyarakat memberikan arahan tegas terkait pengelolaan aktivitas pasar tumpah yang setiap tahun muncul menjelang Lebaran.
Aparat kepolisian dan TNI bersama unsur pemerintah kecamatan akan terus melakukan pemantauan guna memastikan arahan yang telah disampaikan dapat dipatuhi oleh para pedagang dan koordinator pasar tumpah.