Indonesia Resmi Larang Atraksi Tunggangi Gajah Nasional

  • 03 Feb 2026 18:58 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor: Pemerintah Indonesia secara resmi melarang atraksi wisata tunggangi gajah di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 6 Tahun 2025.

Larangan ini berlaku nasional dan mencakup seluruh pusat konservasi, taman wisata alam, kebun binatang, hingga destinasi wisata yang memanfaatkan gajah sebagai bagian dari atraksi hiburan. Pemerintah menilai praktik tunggangi gajah tidak sejalan dengan prinsip kesejahteraan satwa dan berpotensi menimbulkan penderitaan fisik maupun psikologis bagi hewan dilindungi tersebut.

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa gajah bukanlah sarana hiburan, melainkan satwa liar yang harus diperlakukan secara etis dan bertanggung jawab. Aktivitas menunggangi gajah dinilai memberikan beban berlebih pada struktur tulang belakang gajah, sekaligus memaksa mereka berperilaku di luar kebiasaan alaminya.

Sebagai alternatif, pengelola wisata dan lembaga konservasi didorong untuk mengubah konsep atraksi menjadi berbasis edukasi dan konservasi. Bentuk kegiatan yang dianjurkan antara lain pengamatan perilaku alami gajah, program edukasi lingkungan, serta sesi interaksi terbatas yang tidak bersifat eksploitatif.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang pemerintah dalam memperkuat standar kesejahteraan satwa di Indonesia. Selain gajah, pendekatan serupa diharapkan dapat diterapkan pada pengelolaan satwa liar lainnya yang selama ini kerap dijadikan objek hiburan wisata.

Langkah pemerintah ini mendapat dukungan luas dari organisasi kesejahteraan hewan internasional serta masyarakat umum. Selama bertahun-tahun, praktik wisata tunggangi gajah memang menuai kritik karena dianggap mengeksploitasi satwa demi kepentingan ekonomi dan pariwisata semata.

Dengan diterapkannya larangan ini, Indonesia diharapkan mampu menjadi contoh dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan yang lebih beretika. Pariwisata tidak hanya berorientasi pada hiburan, tetapi juga pada pelestarian alam, edukasi publik, dan penghormatan terhadap kehidupan satwa liar.

Rekomendasi Berita