Operasi Pekat, Polres Bengkulu Utara Amankan 13 Tersangka
- 14 Mar 2026 12:01 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu Utara - Dalam operasi pekat nala 2026, Polres Bengkulu Utara berhasil mengungkap sejumlah kasus penyakit masyarakat. Selain itu dalam operasi yang berlangsung sejak tanggal 23 Februari hingga 9 Maret 2026 tersebut, polisi juga mengamankan 13 orang tersangka.
Kapolres Bengkulu Utara, Bakti Kautsar Ali menjelaskan Operasi Pekat Nala 2026 merupakan kegiatan kepolisian yang difokuskan pada penindakan berbagai penyakit masyarakat. Mulai dari perjudian, asusila, premanisme, penyalahgunaan narkoba, hingga pelanggaran lainnya.
“Selama Operasi Pekat Nala berlangusung kami Polres Bengkulu Utara berhasil mengungkap 13 orang tersangka. Tersangka ini berasal dari berbagai tindak pidana penyakit masyarakat,” katanya.
Kapolres menjelaskan dari 13 tersangka tersebut 5 orang tersangka terlibat dalam kasus perjudian, 1 orang kasus asusila, tiga 3 kasus premanisme, 1 orang terkait penyalahgunaan BBM, 1 orang kasus narkoba, dan 2 orang kasus prostitusi. Selain itu, dalam Operasi Pekat Nala ini juga terdapat 3 orang non target operasi yang berhasil diamankan karena melakukan pelanggaran berupa tindak pidana premanisme.
Selain penindakan terhadap tersangka, polisi juga melakukan pembinaan terhadap 7 orang yang terjaring dalam operasi tersebut. Pembinaan dilakukan karena pelanggaran yang dilakukan masih bersifat ringan.
“ Dari 13 tersangka yang diamankan ada 7 tersangka yang diberikan pembinaan. Kemudian ada juga 3 orang tersangka yang merupakan non target operasi," ujarnya
Kapolres menambahkan dalam Operasi Pekat Nala 1 2026 ini polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Mulaibdari uang tunai sebesar Rp.840.000,- , minuman keras jenis tuak sebanyak 82 botol, petasan sebanyak 5.983 buah, satu unit kendaraan roda empat, tiga unit telepon genggam, ganja seberat 0,77 gram, BBM jenis pertalite sebanyak 211 liter, satu unit sepeda motor, satu bilah parang, satu buah gunting serta 108 kartu remi.