Dispertan Kaur Akan Perketat Pengawasan Penyaluran Pupuk Subsidi

  • 12 Mar 2026 22:14 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Dinas Pertanian Kabupaten Kaur akan memperketat pengawasan penyaluran pupuk subsidi pada tahun 2026. Hal ini dilakukan lantaran maraknya penyalahgunaan pupuk subsidi di sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu.

Kepala Dinas Pertanian Kaur Dodi Haryono mengatakan langkah memperketat pengawasan pupuk subsidi ini bertujuan untuk memastikan pupuk benar-benar diterima oleh petani yang berhak. Dalam penyalurannya pupuk subsidi tersebut mengacu pada data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang disusun oleh kelompok tani di lapangan.

"Karena baru-baru ini ada kasus penyelewengan pupuk subsidi di beberaoa daerah di Provinsi Bengkulu. Kami Dinas Pertanian Kabupaten Kaur akan semakin memperketat penyalurannya," katanya.

Dalam hal ini Dinas Pertanian akan memastikan alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Kaur disalurkan di kios-kios resmi. Berdasarkan data kios pupuk resmi di Kabupaten Kaur berjumlah 95 kios, namun terdapat beberapa kios yang sudah di non aktifkan.

"Karena di Kaur ini ada kios-kios pupuk yang sudah di non aktifkan, jadi kami lakukan pengawasan supaya pupuk subsidi masuk pada kios yang aktif. Sehingga kejadian yang sempat terjadi di Kabupaten lain itu tidak sampai terjadi juga di Kabupaten kita," ujarnya.

Pada tahun 2026 kuota pupuk subsisi untuk Kabupaten Kaur jenis urea berjumlah 9,9 ton, pupuk jenis NPK berjumlah 15 ton, dan pupuk organik berjumlah 3 ton. Selain diingatkan untuk tidak melakukan penyelewangkan pupuk, kios pupuk juga diimbau untuk menjual pupuk subsidi sesuai dengan harga eceran tertinggi atau HET.

Kepala Dinas Petanian Kabupaten Kaur manambahkan per bulan Oktober 2025 harga pupuk subsidi resmi alami penurunan harga sebanyak 20%. Berikut daftar penurunan harga pupuk subsidi :

1. Pupuk Urea dari Rp.2.250,- turun menjadi Rp.1.800,- per kilogram.

2. Pupuk NPK dari Rp2.300 turun menjadi Rp.1.840,- per kilogram.

3. Pupuk Organik dari Rp.800,- turun menjadi Rp.640,- per kilogram.

4. NPK Kakao dari Rp.3.300,- turun menjadi Rp2.640,- per kilogram.

5. Pupuk ZA untuk tebu dari Rp.1.700,- kini turun menjadi Rp.1.360,- per kilogram.

Rekomendasi Berita