Pawai Takbir Bengkalis Tetap Digelar Meski Tidak Dilombakan
- 09 Mar 2026 09:30 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Pemerintah Kabupaten Bengkalis memastikan kegiatan pawai takbir Idul Fitri tetap dilaksanakan untuk menyemarakkan malam 1 Syawal 1447 Hijriah atau bertepatan dengan 19 Maret 2026.
Kegiatan yang melibatkan masyarakat dari berbagai desa dan kelurahan tersebut akan dimulai dari depan Lapangan Tugu di Jalan Jenderal Ahmad Yani dan berlangsung mulai pukul 19.45 WIB hingga selesai.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, H. Herman Nur, mengatakan pawai takbir tahun ini tidak bersifat perlombaan, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam memeriahkan malam kemenangan umat Islam.

“Pawai takbir ini tidak diperlombakan. Tujuannya semata-mata untuk memeriahkan dan menyemarakkan malam 1 Syawal serta mempererat kebersamaan masyarakat,” ujar Herman Nur, Senin 9 Maret 2026.
Ia menjelaskan, pendaftaran peserta pawai dibuka mulai 16 hingga 18 Maret 2026 di Bagian Kesra Setda Kabupaten Bengkalis. Setiap desa atau kelurahan dapat mengirimkan perwakilan jamaah masjid maupun musala dengan menyampaikan surat partisipasi dari kepala desa atau lurah kepada panitia.
“Peserta yang ikut merupakan utusan dari desa atau kelurahan masing-masing, baik dari jamaah masjid maupun musala, yang didaftarkan secara resmi melalui pemerintah desa atau kelurahan,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, pawai takbir akan dilakukan dengan berjalan kaki. Namun peserta juga diperbolehkan menggunakan gerobak hias atau becak dayung hias selama tidak melebihi ketinggian kabel listrik yang berada di sepanjang rute pawai.

Panitia juga mengimbau agar setiap rombongan membawa pengeras suara untuk mengumandangkan takbir serta alat tabuh seperti kompang, rebana, jedur, beduk, atau alat sejenis lainnya.
“Setiap rombongan wajib memiliki ketua atau pemandu takbir agar pelaksanaan kegiatan berjalan tertib dan terkoordinasi,” tambah Herman.
Untuk pengaturan barisan, peserta dari kelompok masjid akan ditempatkan di sisi kanan Jalan Jenderal Ahmad Yani, sedangkan kelompok musala atau surau berada di sisi kiri jalan.
Panitia juga menetapkan jumlah peserta maksimal 100 orang untuk setiap kelompok. Peserta yang mengikuti pawai diharapkan merupakan orang dewasa.
Selain itu, panitia juga menetapkan sejumlah larangan demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. Peserta tidak diperbolehkan membawa anak-anak berusia di bawah lima tahun, petasan, obor berbahan minyak tanah, serta tidak diperkenankan adanya iring-iringan kendaraan bermotor.
“Larangan ini diterapkan demi keselamatan dan ketertiban selama pawai berlangsung,” kata Herman.
Ia berharap masyarakat dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan tertib serta tetap menjaga suasana yang aman dan kondusif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut memeriahkan malam takbiran dengan penuh kekhidmatan dan tetap menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung,” tutupnya.
Bagi peserta yang memerlukan informasi lebih lanjut, panitia menyediakan layanan kontak melalui Syahrul di nomor 0813 7833 8848 dan Faizal Azri di nomor 0812 6156 1277.