Instruksi Bupati Festival Lampu Colok Bengkalis Tetap Digelar

  • 06 Mar 2026 16:35 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Pemerintah Kabupaten Bengkalis memastikan Festival Lampu Colok tahun 2026 tetap dilaksanakan meskipun saat ini pemerintah daerah tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura, saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Maret 2026. Ia menyebutkan keputusan tersebut diambil setelah adanya instruksi dari Bupati Bengkalis agar tradisi yang sudah melekat di tengah masyarakat tetap dilaksanakan.

Salah satu menara lampu colok di Bengkalis (foto : Pemkab Bengkalis)

“Untuk perlombaan Festival Lampu Colok yang merupakan agenda tahunan di Kabupaten Bengkalis tetap dilaksanakan pada tahun 2026 ini sesuai instruksi Bupati Bengkalis Kasmarni,” ujar Edi Sakura.

Menurutnya, tradisi lampu colok telah menjadi bagian dari denyut budaya masyarakat Bengkalis, khususnya saat bulan Ramadan. Karena itu, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga dan melestarikan tradisi tersebut agar terus hidup di tengah masyarakat.

“Tradisi lampu colok ini sudah sangat melekat dengan masyarakat Bengkalis. Pemerintah daerah tentu ingin budaya ini tetap terjaga dan terus diwariskan kepada generasi berikutnya,” jelasnya.

Edi mengatakan, pelaksanaan festival tahun ini tetap menyesuaikan dengan kondisi efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah daerah. Meski demikian, perlombaan tetap digelar dan masyarakat dapat mulai mendaftarkan diri sebagai peserta.

Ragam Lampu Colok (Foto : dok. Pemkab Bengkalis)

“Pendaftaran lomba lampu colok tahun 2026 sudah dibuka mulai hari ini dan beberapa hari kedepan. Peserta dapat mendaftarkan diri melalui website resmi Disparbudpora Bengkalis,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa terdapat penyesuaian pada jumlah hadiah yang diberikan kepada para pemenang dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun lalu total anggaran hadiah mencapai sekitar Rp39 juta, maka pada tahun ini jumlahnya mengalami pengurangan.

“Untuk hadiah bagi pemenang festival lampu colok memang mengalami pengurangan karena efisiensi anggaran. Tahun ini tidak sama seperti tahun sebelumnya yang mencapai Rp39 juta,” ungkapnya.

Meski hadiah mengalami pengurangan, Edi optimistis semangat masyarakat untuk mempertahankan tradisi lampu colok tidak akan berkurang. Bahkan, pihaknya berencana mengunjungi sejumlah lokasi pemasangan lampu colok yang dibuat oleh masyarakat.

“Lokasi terbaik nantinya akan menjadi tempat pembukaan festival yang rencananya akan dihadiri langsung oleh Bupati Bengkalis,” tambahnya.

Sementara itu, penyerahan hadiah bagi para pemenang lomba dijadwalkan akan dilakukan pada malam halal bihalal setelah Hari Raya Idulfitri 2026 atau 1 Syawal 1447 Hijriah..

Edi menegaskan bahwa tradisi lampu colok merupakan salah satu warisan budaya masyarakat Bengkalis yang telah masuk dalam kategori warisan budaya tak benda.

“Tradisi lampu colok ini merupakan warisan budaya masyarakat yang juga masuk dalam warisan budaya tak benda. Kita percaya tradisi ini tidak akan hilang di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Festival lampu colok sendiri selama ini menjadi salah satu cara pemerintah daerah untuk menyemarakkan budaya lokal sekaligus mendorong kreativitas masyarakat dalam menciptakan berbagai bentuk instalasi lampu colok yang unik dan menarik selama bulan Ramadan.

Rekomendasi Berita