​Pemkab Busel dan Telkomsel Perkuat Akselerasi Transformasi Digital

  • 31 Jan 2026 12:26 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau - Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus mempercepat transformasi digital daerah melalui koordinasi bersama manajemen Telkomsel Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat 30 Januari 2026.

Koordinasi tersebut dipimpin Plt. Kepala Dinas Kominfo Buton Selatan, La Ode Aris Hardian, dan dihadiri Manager Network Operations Planning (NOP) Telkomsel Sultra Habibi, serta Manager Mobile Consumer Telkomsel, Catur Irawan. Pertemuan menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis terkait perluasan konektivitas, peningkatan layanan publik, digitalisasi pendidikan, dan penataan regulasi ekonomi digital.

Salah satu fokus utama adalah rencana pembangunan menara telekomunikasi atau base transceiver station (BTS) di dua wilayah yang masih mengalami keterbatasan jaringan, yakni Desa Burangasi, Kecamatan Lapandewa, dan Desa Waindawula, Kecamatan Siompu. Pembangunan ini diharapkan mampu mengurangi area blank spot serta mendorong pemerataan akses informasi di wilayah pesisir dan kepulauan.

Selain itu, Telkomsel dan Pemkab Buton Selatan juga sepakat meningkatkan standardisasi layanan publik melalui pembentukan Posko Layanan Telkomsel di wilayah Buton Selatan. Posko tersebut akan dilengkapi dengan nomor hotline pengaduan masyarakat sebagai sarana penanganan gangguan layanan secara cepat dan terkoordinasi.

Di sektor pendidikan, kedua pihak menginisiasi kerja sama penerapan sistem presensi digital bagi guru dan murid. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin, transparansi, serta akurasi data kehadiran secara real-time sebagai bagian dari penguatan ekosistem pendidikan berbasis digital.

Sementara itu, dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Kominfo bersama Telkomsel akan melakukan penataan dan penertiban terhadap usaha internet lokal atau RT/RW Net yang belum memiliki izin resmi. Langkah ini bertujuan memastikan kepatuhan terhadap regulasi telekomunikasi nasional sekaligus membuka peluang kemitraan yang legal dan transparan.

Plt. Kepala Dinas Kominfo Buton Selatan, La Ode Aris Hardian, menegaskan bahwa koordinasi tersebut merupakan bentuk sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan operator seluler dalam memperkuat infrastruktur digital.

“Koordinasi ini bukan sekadar pertemuan rutin, tetapi bagian dari komitmen menghadirkan konektivitas hingga ke pelosok, sekaligus mendorong tata kelola digital yang berdampak pada peningkatan PAD Buton Selatan,” ujarnya.

Sinergi antara Pemkab Buton Selatan dan Telkomsel ini diharapkan menjadi penggerak terwujudnya Smart Regency, dengan konektivitas sebagai instrumen utama pembangunan manusia dan ekonomi daerah.

Rekomendasi Berita