Jalur Legal Jadi Kunci Aman Pekerja Migran Pandeglang

  • 16 Des 2025 12:10 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Minat masyarakat Kabupaten Pandeglang untuk bekerja ke luar negeri sebagai pekerja migran internasional masih tergolong tinggi. Fenomena ini terutama terlihat di sejumlah kecamatan seperti Panimbang, Sobang, dan Cikeusik yang selama ini dikenal sebagai kantong pekerja migran. Pemerintah daerah menilai peluang kerja di luar negeri dapat menjadi solusi ekonomi, asalkan ditempuh melalui jalur yang resmi dan aman.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja Pandeglang, Agus Suryana, menjelaskan bahwa pekerja migran internasional adalah warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Menurutnya, keberhasilan para pekerja migran sebelumnya kerap menjadi pemicu meningkatnya minat masyarakat lain untuk mengikuti jejak serupa.

Namun demikian, Agus mengingatkan bahwa peluang tersebut harus diimbangi dengan pemahaman prosedur yang benar. “Masyarakat boleh bekerja ke luar negeri, tetapi harus melalui prosedur yang benar dan jalur resmi pemerintah,” ucap Agus dalam dialog pagi bersama RRI Banten, Selasa (16/12/2025).

Lebih lanjut Agus menyampaikan keberangkatan secara legal justru relatif mudah dan terjangkau. Calon pekerja migran cukup melengkapi dokumen administrasi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu keluarga, ijazah, serta mengikuti tahapan pelatihan yang disiapkan oleh perusahaan penempatan. Pelatihan ini mencakup keterampilan kerja hingga penguasaan bahasa sesuai negara tujuan.“Berangkat ke luar negeri wajib memiliki keterampilan, karena tanpa skill pekerja akan kesulitan dan berisiko,” ujarnya.

Sejumlah negara yang menjadi tujuan utama pekerja migran asal Pandeglang antara lain Jepang, Taiwan, Hongkong, dan Malaysia. Pekerjaan yang tersedia mencakup sektor formal seperti pabrik dan perhotelan, serta sektor informal seperti asisten rumah tangga, yang seluruhnya tetap harus melalui jalur resmi.

Pemerintah daerah berharap masyarakat semakin sadar bahwa bekerja ke luar negeri bukan sekadar mencari penghasilan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan masa depan keluarga. Dengan prosedur yang legal, pekerja migran diharapkan dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan bermartabat. (Nurlela)


Rekomendasi Berita