Komisi VII DPR Usul Pembentukan One Stop Shop di Tangsel

  • 05 Mar 2026 20:53 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Tangseln - Komisi VII DPR RI mengusulkan pembentukan layanan satu pintu atau one stop shop bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Inisiatif ini disampaikan Komisi VII saat melakukan Kunjungan Kerja Reses di Kantor Walikota Tangerang Selatan, pada Kamis 5 Maret 2026

Layanan satu pintu atau one stop shop ini bertujuan untuk menyederhanakan proses pengurusan dokumen perizinan agar lebih cepat, tepat, dan transparan. Langkah ini dinilai Komisi VII krusial mengingat Tangsel merupakan daerah yang tengah berkembang pesat dengan potensi besar di sektor kuliner, fesyen, hingga kriya.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menekankan pentingnya wadah terintegrasi agar urusan administratif tidak lagi menjadi kendala bagi pertumbuhan usaha rakyat. Melalui one stop shop, menurutnya para pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan kemudahan izin, tetapi juga akses edukasi mengenai berbagai program strategis pemerintah. Hal ini diharapkannya mampu meningkatkan daya saing produk lokal Tangsel di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.

"Jangan sampai urusan dokumen atau izin menjadi kendala bagi UMKM. Di one stop shop itu nantinya bisa diberikan edukasi mengenai program KUR maupun skema pembiayaan lainnya agar pelaku usaha di Tangsel bisa naik kelas," ujar Rahayu.

Selain kemudahan dokumen, Komisi VII juga menyoroti pentingnya akses permodalan melalui optimalisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dialokasikan sebesar Rp300 triliun secara nasional. Rahayu mendorong Pemerintah Kota Tangsel untuk lebih proaktif memfasilitasi penyerapan dana tersebut. Penyaluran KUR yang tepat sasaran diyakininya menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dan mendukung ketahanan ekonomi nasional.

Rahayu menyarankan agar Pemkot Tangsel melakukan pendataan dan rekrutmen calon penerima KUR secara sistematis melalui koordinasi di tingkat camat hingga lurah. Sistem yang terkoordinasi dinilai Rahayu akan membantu para pelaku UMKM menyusun proposal pembiayaan yang lebih matang sehingga memiliki peluang lebih besar untuk disetujui bank penyalur.

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menilai gagasan layanan satu pintu sangat relevan untuk mempercepat sertifikasi halal dan pendampingan usaha. Saat ini, menurutnya Tangsel telah memiliki Gedung Ekonomi Kreatif yang difungsikan sebagai pusat inkubasi bisnis bagi sekitar 105.000 pelaku UMKM di wilayah tersebut. Pilar berkomitmen akan terus memperkuat akses permodalan dengan menggandeng berbagai perbankan, baik nasional maupun daerah.

"Kami mengajak kementerian jika ada program maupun sosialisasi bisa menggunakan gedung kami. Sebab kami sangat terbuka," kata dia.

Pemkot Tangsel juga membuka ruang bagi kementerian dan lembaga terkait untuk memanfaatkan fasilitas gedung ekonomi kreatif sebagai pusat edukasi dan sosialisasi program pusat di daerah. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkannya mampu menciptakan ekosistem usaha yang kondusif bagi pertumbuhan industri kreatif.

Rekomendasi Berita