BEI & KSEI Terbitkan Informasi Kepemilikan Saham di Atas 1%
- 04 Mar 2026 08:54 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Bursa Efek Indonesia bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia secara resmi menerbitkan informaso kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen. Kebijakan ini sejalan dengan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/KDK.04/2026 yang menetapkan BEI & KSEI sebagai penyedia data kepemilikan saham perushaan terbuka kepada publik, sebagaimana dikutip dari laman resmi BEI.
Berdasarkan ketentuan dalam surat keputusan tersebut, informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen akan disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan secara berkala setiap bulan melalui situs resmi BEI. Penyediaan data ini sebagai upaya peningkatan kualitas keterbukaan informasi di pasar modal Indonesia. Rabu, 4 Maret 2026.
Informasi kepemilikan saham disajikan secara terstruktur sehingga memberikan gambaran yang lebih jelas dan transparan mengenai struktur kepemilikan perusahaan tercatat. Dalam hal ini, investor dan pemangku kepentingan diharapkan dapat memahami komposisi kepemilikan saham secara lebih komprehensif.
Langkah ini juga merupakan bagian dari reformasi berkelanjutan untuk memperkuat transparansi dan tata kelola pasar modal nasional. BEI dan KSEI menegaskan komitmennya dalam meningkatkan standar keterbukaan informasi yang selaras dengan praktik terbaik global, sekaligus memperdalam kualitas data pasar.
Dengan tersedianya informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen, investor diharapkan memperoleh referensi yang lebih akurat dalam pengambilan keputusan investasi. Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan, integritas, serta kredibilitas pasar modal Indonesia.