Dewan Pegawas Perumda TRS Mampu Tingkatkan Pelayanan
- 18 Feb 2026 22:03 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Subang - Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang dilantik, Rabu 18 Februari 2026 bertempat di Kantor Perumda Tirta Rangga, Subang. Pelantikan Dewan Pengawas Perumda TRS tersebut, dilakukan oleh Bupati Subang Reynaldi.
Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang yang dilantik periode 2026-2030, adalah sebagai berikut:
- Dr. Drs. Yayat Sudrajat, MM., M.Si., sebagai Ketua Dewan Pengawas,
- Drs. H. Tatang Saepulloh, M.Si., sebagai Anggota Dewan Pengawas,
- Wawan Purwandi, S.IP., sebagai Anggota Dewan Pengawas.
Usai melantik dan mengambil sumpah Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang periode 2026-2030, Bupati Subang Reynaldi menegaskan, Perumda Tirta Rangga Subang harus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Bupati minta, pelayanan terhadap masyarakat harus ditingkatkan.
"Selamat kepada Dewan Pengawas TRS. Semoga pelantikan ini menjadi spirit meningkatkan pelayanan publik," tegas Reynaldi.
Ia mengingatkan, Perumda Air Minum Tirta Rangga Subang, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), selain memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, juga memiliki peran dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Subang.
"Sebagai BUMD, Perumda Tirta Rangga Subang, tidak hanya berorientasi sosial, namun berorientasi ekonomi, untuk mendapatkan profit dan meningkatkan PAD," ujarnya.
Dia menyebut, keberhasilan pembangunan di Kabupaten Subang, hanya bisa dicapai dengan kerja keras, dan kolaborasi semua pihak, termasuk di dalamnya BUMD. Maka dari itu, profit yang diraih, harus berbanding lurus dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
"Keberhasilan pembangunan di Kabupaten Subang, harus disokong semua sektor, menuju Subang unggul, maju, dan kompetitif," tutur dia.
Kepada awak media, Bupati menekankan, Perumda Tirta Rangga Subang, memiliki 2 fungsi yang tidak dapat dipisahkan, dan harus dijalankan secara optimal. Terakhir Reynaldi berpesan kepada Dewan Pengawas yang baru dilantik, agar fungsi pelayanan dan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Perumda Tirta Rangga Subang, terus diperkuat dan dioptimalkan
"PDAM punya 2 tugas, selain melayani masyarakat, adalah meningkatkan PAD. Pelayanan masyarakat harus jalan, PAD harus meningkat. Saya tekankan Dewas harus membenahi keduanya, agar tetap balance” Pungkas Bupati.