Ini Daftar Tarif Terbaru Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar

  • 20 Nov 2025 13:20 WIB
  •  Bandar Lampung

KBRN, Bandarlampung: PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB) selaku pengelola jalan tol akan memberlakukan penyesuaian tarif terbaru.

Rencananya, tarif terbaru tersebut akan mulai diberlakukan mulai 27 November 2025 mendatang.

Direktur Utama BTB, I Wayan Mandia, menyatakan penyesuaian tarif ini sejalan dengan Surat Keputusan Menteri PU No. 1066/KPTS/M/2025 dan sejalan dengan ketentuan UU No. 2/2022 Pasal 48 tentang Jalan, di mana tarif tol perlu disesuaikan secara berkala setiap dua tahun.

“Penyesuaian tarif yang dilakukan merupakan mandat dari Undang-Undang No 2 Tahun 2022, dimana setiap dua tahun sekali dilakukan penyesuaian tarif,” kata I Wayan Mandia, Kamis (20/11/2025).

Baca juga: Penyesuaian Tarif Tol Bakter Mulai Diberlakukan 27 November

Dia menjelaskan penyesuaian tarif ini tidak hanya penting untuk menjaga kondisi infrastruktur yang optimal, tetapi juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta melakukan peningkatan tata kelola yang baik yang berperan vital dalam mempertahankan iklim investasi yang kondusif demi keberlanjutan bisnis tol.

Berikut daftar tarif terbaru ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar:

Wayan menambahkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan, BTB juga telah melakukan sejumlah peningkatan pada fasilitas di sepanjang Ruas Tol Bakter, termasuk pekerjaan beautifikasi jalan, railing, gerbang, menyediakan rest area yang nyaman serta sosialisasi keselematan bersama pengguna jalan maupun masyarakat.

Dia menyebut meskipun pengguna jalan membayar tarif tol, pengguna jalan tol juga mendapatkan fasilitas yang lebih baik, seperti keamanan yang lebih terjamin dengan adanya petugas patroli, layanan derek gratis, dan lampu penerangan jalan.

Wayan juga menyatakan pendapatan dari tarif tol digunakan untuk membiayai perawatan berkala, perbaikan, serta pengembangan jalan tol di masa mendatang.


Rekomendasi Berita