Bahlil Cabut Izin Tambang Bermasalah di Raja Ampat
- 11 Jun 2025 02:19 WIB
- Bandar Lampung
KBRN, Bandar Lampung: Tokoh nasional Arief Rosyid Hasan memuji langkah cepat Presiden Prabowo Subianto mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, karena terbukti merusak lingkungan. Kebijakan ini dinilai responsif terhadap aspirasi publik.
“Ini bukti pemerintah mendengar suara rakyat. Begitu isu ramai, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia langsung turun ke lapangan. Sangat diapresiasi,” tegas Arief, mantan Ketua PB HMI, Selasa (10/06/2025).
Keempat tambang yang dicabut izinnya—PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham—terbukti melanggar aturan lingkungan berdasarkan laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Lokasinya di kawasan Geopark Raja Ampat, yang harus dilindungi demi kelestarian biodiversitas laut.
Kebijakan ini patut jadi percontohan bagi Lampung, provinsi dengan ancaman kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Lampung mencatat ada 17 masalah penambangan selama tahun 2019 di Provinsi Lampung. Apakah pemerintah daerah akan mengambil langkah serupa?
Arief juga mendukung keputusan tidak mencabut izin PT Gag Nikel (anak usaha Antam) karena lokasinya jauh dari Geopark dan diawasi ketat. “Masyarakat jangan termakan hoaks. Pembangunan harus adil dan berkelanjutan, khususnya di Papua,” ujarnya.
Menteri Bahlil menegaskan, pencabutan IUP sesuai instruksi Prabowo untuk menjadikan Raja Ampat sebagai destinasi wisata dunia. “Kawasan ini harus dilindungi. Izin itu dikeluarkan sebelum status Geopark,” jelasnya usai rapat terbatas di Istana.
Jika Raja Ampat diprioritaskan untuk pariwisata, akankah Lampung—dengan potensi wisata seperti Krakatau dan Way Kambas—juga tegas menertibkan tambang yang merusak lingkungan?