Mulai 13 Maret, Akses Jembatan Kuta Blang dan Awe Geutah Dibatasi

  • 11 Mar 2026 17:50 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Bireuen — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen memberlakukan rekayasa lalu lintas melalui jalur alternatif mulai Jumat, 13 Maret 2026. Kebijakan ini diterapkan menyusul kerusakan jembatan di wilayah tersebut yang sebelumnya putus akibat diterjang banjir bandang pada 26 November 2025 lalu.

Rekayasa lalu lintas dilakukan melalui dua jalur utama, yakni via Jembatan Kutablang dan Jembatan Awe Getah. Pengaturan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Dikutip dari Satlantas Polres Bireuen, disebutkan berdasarkan skema yang diterapkan, kendaraan dari arah Banda Aceh menuju Medan diarahkan melintas melalui Jembatan Kutablang dengan sistem satu arah (one way). Sementara kendaraan dari arah Medan menuju Banda Aceh dialihkan melalui Jembatan Awe Getah dengan batas maksimal tonase kendaraan 10 ton, juga dengan sistem satu arah.

Untuk kendaraan truk dengan tonase maksimum 30 ton, kendaraan sumbu tiga, ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM), serta kendaraan logistik sembako dari arah Medan menuju Banda Aceh masih diperbolehkan melintas melalui Jalan Kutablang. Namun pengaturannya menggunakan sistem buka-tutup yang disesuaikan dengan kondisi arus lalu lintas di sekitar lokasi jembatan.

Satlantas Polres Bireuen mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.

Sebagaimana diketahui, jembatan utama di wilayah Bireuen sebelumnya mengalami kerusakan parah setelah diterjang banjir bandang pada 26 November 2025. Bencana tersebut tidak hanya memutus akses transportasi, tetapi juga merusak sejumlah fasilitas umum lainnya.

Banjir bandang itu juga menyebabkan dampak besar bagi masyarakat. Puluhan ribu warga terpaksa mengungsi karena rumah mereka terendam atau rusak, sementara banyak di antaranya kehilangan harta benda akibat derasnya arus banjir.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait hingga kini masih terus melakukan penanganan dampak bencana, termasuk pemulihan infrastruktur dan penataan kembali jalur transportasi di kawasan terdampak.

Rekomendasi Berita