Sejumlah Warga diamankan akibat Makan Siang di Ramadan

  • 10 Mar 2026 16:58 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Aceh Besar -Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, mendapati sejumlah warga yang makan dan minum pada siang hari di bulan suci Ramadan, di warung yang berlokasi di Gampong Seuot Tunong, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar pada Selasa, 10 Maret 2026.

Penertiban itu dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat, terkait adanya warung yang diduga menyediakan makanan pada siang hari selama bulan puasa. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satpol PP dan WH Aceh Besar, melakukan pengawasan dan pengintaian di lokasi. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dua orang pemilik warung yang menyediakan makanan serta dua orang warga yang sedang mengonsumsi minuman dan kue ringan di siang hari.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir melalui Kasi Penyidik Darwadi mengatakan, pihaknya langsung memberikan pembinaan dan peringatan keras kepada pemilik usaha, agar tidak membuka warung pada siang hari selama bulan Ramadan. Darwadi menyatakan, apabila ke depan masih ditemukan pelanggaran serupa, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kami menerima laporan dari masyarakat, kemudian tim melakukan pengawasan di lokasi. Saat didatangi, memang ditemukan ada warung yang menyediakan makanan dan ada warga yang sedang makan serta minum. Kami memberikan sosialisasi serta peringatan keras kepada pemilik warung, agar tidak lagi membuka warung pada siang hari selama bulan puasa, baik untuk warga muslim maupun non muslim. Jika masih ditemukan membuka warung pada siang hari di bulan Ramadan, maka akan diproses sesuai ketentuan dan tempat usaha tersebut bisa ditutup,” tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga kesucian bulan suci Ramadan, dengan saling menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan ketentraman selama bulan Ramadan, termasuk dengan melaporkan apabila ditemukan adanya pelanggaran di lingkungan masing-masing.

Rekomendasi Berita