Metode Pendataan Sensus Ekonomi 2026

  • 13 Mar 2026 16:45 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Sistem pendataan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di wilayah Kabupaten Belu akan menggunakan pendekatan multimoda dan teknologi digital untuk menjamin keakuratan data ekonomi di daerah perbatasan.

Berdasarkan paparan Statistisi Ahli Muda Kabupaten Belu Agatha Herdiani Bria,SST,M.Sc,M.SE dalam perbincangan Pro 1 RRI Atambua, Jumat 12 Maret 2026, pendataan akan dilaksanakan secara serentak mulai 1 Mei hingga 31 Juli dengan tiga metode utama:

-Door to door(PAPI/CAPI):Petugas sensus akan mendatangi langsung pelaku usaha di lokasi mereka, mulai dari pedagang kaki lima hingga perusahaan besar.

-Online(CAWI):Pelaku usaha dapat mengisi kuesioner secara mandiri melalui platform daring yang disediakan oleh BPS.

-Pendataan perusahaan besar: Menggunakan metode khusus untuk menjangkau entitas bisnis berskala besar secara lebih mendalam.

Lanjutnya sensus kali ini, dilakukan dengan mengadopsi teknologi mutakhir hal ini dilakukan untuk memperkuat basis data berjenjang hingga nasional.

"Pemanfaatan kecerdasan buatan dan jejak digital transaksi untuk memvalidasi data lapangan dan penggunaan citra satelit digunakan untuk memetakan konsentrasi aktivitas ekonomi secara spasial, membantu petugas dalam navigasi wilayah," ucap Agatha.

Agatha menyebutkan, Badan Pusat Statistik kabupaten (BPS) Belu menekankan agar dalam pelaksanaan sensus seluruh unit usaha non-pertanian akan didata

"Seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kemudian Usaha informal dan atau pedagang keliling dan usaha berbasis online/e-commerce itu ikut di data," tuturnya.

Data yang dikumpulkan dari Sensus Ekonomi 2026 dijamin kerahasiaannya dan tidak ada hubunganya dengan perpajakan. "Ada aturan hukum sesuai Undang-Undang(UU)serta murni untuk perencanaan kebijakan pembangunan ekonomi nasional dan daerah," kata Agatha.

Rekomendasi Berita