jelang Lebaran, Kakanwil Kemenkum Sulteng Ingatkan Disiplin ASN

  • 13 Mar 2026 21:55 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Touna - Menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengingatkan seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk tetap menjunjung tinggi etika, integritas, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti secara virtual prosesi pelepasan mudik serentak keluarga besar Kementerian Hukum Republik Indonesia yang dipimpin oleh Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej dari Jakarta, Kamis 12 Maret 2026.

Menurut Rakhmat Renaldy, momentum menjelang Hari Raya Idul Fitri hendaknya dimaknai sebagai waktu untuk memperbanyak ibadah, mempererat silaturahmi dengan keluarga, serta memperkuat rasa syukur.

“Lebaran merupakan momen yang sangat istimewa bagi kita semua. Oleh karena itu, mari kita syukuri dengan sebaik-baiknya, memperbanyak ibadah, memperkuat nilai-nilai kebersamaan, dan menjaga sikap sederhana dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa menjelang hari raya kerap muncul potensi pemberian hadiah atau bingkisan yang dapat berujung pada praktik gratifikasi. Karena itu, ia menegaskan agar seluruh ASN tetap berhati-hati dan berpegang teguh pada prinsip integritas.

“Saya mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk tidak menerima hadiah atau pemberian apa pun yang dapat dimaknai sebagai gratifikasi. Momen seperti ini sangat rentan, sehingga kita harus tetap menjaga integritas dan nama baik institusi,” tegasnya.

Selain menjaga integritas, ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan pegawai, terutama dalam mematuhi ketentuan masa libur dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah. Ia meminta seluruh ASN tidak menambah masa libur di luar ketentuan yang berlaku.

“Kedisiplinan harus tetap kita habituasikan sebagai bagian dari budaya kerja ASN. Pastikan kita mematuhi aturan yang berlaku, termasuk terkait masa libur, dan kembali bekerja tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan momentum hari raya sebagai sarana refleksi diri serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan, tidak hanya bagi yang merayakan Idul Fitri tetapi juga bagi yang memperingati Hari Raya Nyepi.

“Momentum hari raya, baik Idul Fitri maupun Nyepi, hendaknya kita maknai sebagai waktu untuk introspeksi diri, memperbaiki hubungan dengan sesama, dan memperkuat semangat persaudaraan di antara kita,” ungkapnya.

Ia berharap seluruh pegawai dapat menjalani masa libur dengan penuh tanggung jawab, menjaga nama baik institusi, serta kembali bekerja dengan semangat baru dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.

“Semoga seluruh jajaran dapat merayakan hari raya dengan aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan bersama keluarga, serta kembali bekerja dengan energi dan semangat baru dalam memberikan layanan hukum yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita