Kalapas Luwuk Hadiri Pelantikan dan PKS Ditjenpas Sulteng
- 11 Mar 2026 16:39 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Luwuk - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahrun, menghadiri rangkaian agenda di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah, Selasa, 10 Maret 2026. Kegiatan tersebut meliputi pelantikan pejabat manajerial, penyematan tanda kenaikan pangkat, hingga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah mitra strategis.
Prosesi pelantikan dan penyematan pangkat kepada sejumlah pejabat dan pegawai yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan.
Kalapas Luwuk hadir untuk memberikan dukungan serta apresiasi kepada para pejabat yang baru dilantik. Termasuk, pegawai yang memperoleh kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja mereka.
Selain agenda internal, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan PKS. Perjanjian ini antara Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah.
Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat pemberian bantuan hukum bagi para tahanan. Sekaligus, menjamin pemenuhan hak pilih warga binaan di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.
Bahrun mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan kepastian hukum bagi masyarakat yang sedang menjalani masa pidana. Kehadiran bantuan hukum di dalam lapas, ucapnya, akan sangat membantu warga binaan, khususnya mereka yang kurang mampu, agar tetap memperoleh hak pembelaan yang layak.
"Kami akan segera melakukan sosialisasi serta koordinasi teknis di Lapas Luwuk agar program ini dapat segera dirasakan manfaatnya,” ujar Bahrun.
Sementara, Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, menyebut setiap kenaikan pangkat maupun jabatan baru harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab dan kinerja.
“Saya meminta seluruh jajaran, termasuk para Kalapas, untuk terus mendorong inovasi serta memastikan setiap PKS yang ditandatangani hari ini benar-benar diimplementasikan secara nyata di lapangan,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan sinergi antarinstansi semakin kuat, sehingga pelayanan pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal, khususnya dalam menjamin pemenuhan hak-hak warga binaan. (NK)