Kacab Maluku Sambut Baik Penetapan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan 2026-2

  • 28 Feb 2026 17:30 WIB
  •  Ambon

‎RRI.CO.ID, Ambon- Kepemimpinan baru di BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031 melalui Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2026 yang berlaku efektif sejak 19 Februari 2026, setelah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.‎

‎Penetapan ini ditandai dengan pelantikan jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mewakili Presiden RI.

‎Dengan komposisi pimpinan baru tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menatap fase baru dalam penguatan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia.

‎Di antaranya strategi yang dijabarkan fokus pada perluasan cakupan kepesertaan, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan tata kelola institusi secara profesional dan transparan.

‎Menanggapi penetapan ini, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Heru Siswanto, menyampaikan dukungan penuh dan optimisme terhadap kepemimpinan baru.

“Kami menyambut baik penetapan Direksi dan Dewan Pengawas periode 2026–2031. Ini merupakan momentum penting untuk memperkuat arah strategi nasional dalam perlindungan ketenagakerjaan. Kami di Maluku siap mendukung arah kebijakan tersebut dengan semangat tinggi dan kerja sinergis,” ujar Heru Siswanto.‎

‎Heru juga menegaskan bahwa jajaran BPJS Ketenagakerjaan Maluku akan terus mengakselerasi pencapaian target, memperluas kepesertaan, serta meningkatkan kualitas layanan kepada peserta dan pemberi kerja di wilayah Maluku.

‎“Kepemimpinan baru ini menjadi semangat pembaruan dan inovasi agar perlindungan sosial ketenagakerjaan semakin terasa manfaatnya secara merata, inklusif, dan berkelanjutan,”tambahnya.

‎Dengan komitmen baru dari pimpinan pusat dan dukungan jajaran di daerah seperti Maluku, BPJS Ketenagakerjaan optimistis mampu memperkuat peran strategisnya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya di seluruh penjuru Tanah Air.

‎Sebagai informasi, Susunan Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang ditetapkan untuk periode 2026–2031 adalah sebagai berikut:

‎Saiful Hidayat – Direktur Utama

‎Ihsanudin – Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi

‎Harjono Siswanto – Direktur Human Capital dan Umum

‎Agung Nugroho – Direktur Kepesertaan

‎Trisna Sonjaya – Direktur Pelayanan

‎Eko Purnomo – Direktur Pengembangan Investasi

‎Bambang Joko Sutarto – Direktur Keuangan

‎Sementara itu, susunan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031 terdiri dari:

‎Dedi Hardianto – Ketua Dewan Pengawas

‎Swartoko – Anggota (unsur pemerintah)

‎Sudarso – Anggota (unsur pemerintah)

‎Ujang Romli – Anggota (unsur pekerja)

‎Abdurrakhman Lahabato – Anggota (unsur pemberi kerja)

‎Sumarjono Saragih – Anggota (unsur pemberi kerja)

‎Alif Noeriyanto Rahman – Anggota (unsur tokoh masyarakat)

Rekomendasi Berita